INDRAGIRI HULU, Detik19.com — Inisial PP ( 30 ) dan inisial BS asal warga Desa Pntian Mekar Kecamatan Lubuk Batu Jaya ( LBJ ), berhasil di ringkus petugas aparat polisi.
Dari dua inisial tersangka itu, terungkap sedang menyimpan 19 paket jenis sabu yang siap di edarkan. Kasus tersebut tercium oleh tim Mapolsek LBJ, menindaklanjuti informasi yang di dapat dari masyarakat.
“Papar Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal melalui Paur Humas Aipda Misran pada media Selasa, ( 22/6-2021).
Dari jumlah 19 paket sabu yang di dapat itu sebutnya, seluruhnya seberat kotor 4.68 gram yang di ringkus dari tangan dua tersangka pada sore Senin,(21/6-2021) sekitar pukul 15.WIB itu.
Dimana salah seorang personel Polsek LBJ mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada sebuah rumah diwilayah RT 001/ RW 001, Desa Pontian Mekar yang sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu dan tempat pesta sabu.
Sehingga Kapolsek LBJ mengintruksikan unit Reskrim turun kelapangan guna memastikan kebenaran sekaligus penyelidikan terkait peredaran narkoba pada wilayah di maksud.
Dan sekitar pukul 15.00 WIB itu, tim menggerebek sebuah rumah yang sebelumnya telah diintai, dirumah itu, diamankan dua pria yang mengaku memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual narkotika bukan jenis tanaman, yakni sabu-sabu yang disimpan dalam sebuah kopor.
Tim temukan 19 paket sabu-sabu siap edar, 13 ukuran sedang dan 6 ukuran kecil, selain itu ditemukan benda-benda yang terkait dengan aktifitas peredaran narkoba, alat hisap sabu dan uang tunai Rp 1 juta hasil penjualan sabu.
“Sabu-sabu itu didapat dari seseorang di Pekanbaru, sekarang masih diburu unit Reskrim Polsek LBJ, dengan demikian, ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah,” tutupnya. ( frasetia )