MENU
Sabtu, 15 November 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Rokan Hilir

Surat Rekomendasi BBM Jenis Solar Untuk Nelayan Harus Sesuai Permen Kelautan dan Perikanan

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Selasa, 22 Juni 2021
Kategori Kabupaten Rokan Hilir
0
Surat Rekomendasi BBM Jenis Solar Untuk Nelayan Harus Sesuai Permen Kelautan dan Perikanan
0
DIBAGIKAN
25
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

BAGAN SIAPIAPI, Detik19.com — Kabid Perikanan Tangkap EDI AZRIADI: Rekomendasi Sesuai peraturan pemerintah (PERMEN KP) 10 Tahun 2015 Petunjuk penerbitan surat Rekomendasi Pembelian Minyak Bahan Bakar Buat Nelayan.
Itu””Gratis Tidak ada Biaya Dalam Pengurusa””

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Bagan siapi api (RBc)
Penyaluran BBM jenis solar yang di salurkan SPBU perusahan Daerah Sarana Pambangunan Rokan Hilir Bagan sipai api Untuk Nelayan Tradisional yang sehari hari nya berpropesi menangkap ikan di laut

Di temui TV Riau Bangkit Selasa (22/6/2021) di kantor Dinas perikanankelautan kabupaten Rokan hilir batu 6, Kabid Perikanan Tangkap Edi Azriadi menyampaikan ini sesuai peraturan pemerintah (PERMEN) Menteri kelautan dan perikanan Nomor 13 Tahun 2015 tentang petunjuk pelaksanaan penerbitan Surat Rekomendasi Pembelian minyak bahan bakar tersebut.

Makanya kami Dinas perikanan kalautan Rokan hilir mengeluarkan rekom kepada nelayan tradisional uruk pengambilan minyak ke SPBU sesuai rekom yang kami keluarkan buat nelayan.

Baca Juga

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

Reses Anggota DPRD Rohil Masa Persidangan I Imam Suroso SE

Bupati H Bistamam Pimpin Apel Pertama Usai Libur Idul Fitri

Lanjut nya dalam pengurusa rekomendasi nelayan kita harus melengkapi memenuhi syarat yang sudah di tentukan.

Contohnya tanda daftar Kegiatan Perikanan (TDKP) yang kita keluarkan dasar untuk membuat itu rekom surat kapal yang di keluarkan oleh syahbandar terkai bobot kelas GT nama pemilik kapal karna pihak sayahbandar yang berwenang untuk itu

Dari situ lah Dinas perikanan bisa mengeluarkan rekomendasi untuk pengambilan minyak, bahan bakar buat operasional Penakapan ikan bagi nelayan kita.

Tambahnya meyangkut batas rekomendasi yang kita keluarkan berlaku selama 30 hari itu tertuang di Pengaturan badan pengatur minyak gas dan bumi di mana itu semua tertera turunan turunan nya.

Jadi makanya rekom itu berlaku selama 30 hari. dan bisa diurus kembali rekomendasi nya. Dalam pengurusan rekomendasi Dinas periikanan kelautan tidak ada pengutipan atau pungutan biaya (Geratis)dalam pengurusan rekomendasi itu ungkapnya.(ds)

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Polisi Ringkus Dua Warga Pontian Mekar

Berikutnya

Polsek Lima Puluh Kota Gelar PRESS Realese Kasus Pembobolan dan Pencurian Dicaffe Peterselli

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan
Kabupaten Rokan Hilir

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

oleh Admin Detik19
Kamis, 8 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem
Kabupaten Rokan Hilir

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

oleh Admin Detik19
Minggu, 4 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem
Kabupaten Rokan Hilir

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

oleh Admin Detik19
Sabtu, 3 Mei 2025
Reses Anggota DPRD Rohil Masa Persidangan I Imam Suroso SE
Kabupaten Rokan Hilir

Reses Anggota DPRD Rohil Masa Persidangan I Imam Suroso SE

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Kabupaten Rokan Hilir

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Bupati H Bistamam Pimpin Apel Pertama Usai Libur Idul Fitri
Kabupaten Rokan Hilir

Bupati H Bistamam Pimpin Apel Pertama Usai Libur Idul Fitri

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bersama Polda Riau Kadis Kominfotiks. Indta Gunawan Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Kabupaten Rokan Hilir

Kolaborasi Bersama Polda Riau Kadis Kominfotiks. Indta Gunawan Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Pemkab Rokan hilir Ajak Media Massa Jadi Mitra Strategis Dalam Desiminasi Informasi
Kabupaten Rokan Hilir

Pemkab Rokan hilir Ajak Media Massa Jadi Mitra Strategis Dalam Desiminasi Informasi

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punya Rekam Jejak Birokrasi Baik, Nilai Tertinggi: H. Mahadar Deras Dukungan Masyarakat Siak Agar Jadi Sekda Siak

Punya Rekam Jejak Birokrasi Baik, Nilai Tertinggi: H. Mahadar Deras Dukungan Masyarakat Siak Agar Jadi Sekda Siak

Sabtu, 20 September 2025
POLEMIK PT. BESTI DI PEMUKIMAN WARGA, Plt. KEPALA DPMPTSP SIAK SEBUT ITU HANYA GUDANG TAK PERLU IZIN, LIMBAH URUSAN DLH

POLEMIK PT. BESTI DI PEMUKIMAN WARGA, Plt. KEPALA DPMPTSP SIAK SEBUT ITU HANYA GUDANG TAK PERLU IZIN, LIMBAH URUSAN DLH

Kamis, 18 September 2025
Polsek Sungai Sembilan Gelar Giat Musyawarah dan Gotong Royong Membangun Pos Satkamling

Polsek Sungai Sembilan Gelar Giat Musyawarah dan Gotong Royong Membangun Pos Satkamling

Kamis, 18 September 2025
Silahkan Mencoba Cita Rasa Rumah Makan Ampera ” Da Buyung ” Jalan Dock Yard Dumai

Silahkan Mencoba Cita Rasa Rumah Makan Ampera ” Da Buyung ” Jalan Dock Yard Dumai

Rabu, 17 September 2025
Polres Dumai Resmikan Pos Satkamling dan Tanam Pohon di Mundam

Polres Dumai Resmikan Pos Satkamling dan Tanam Pohon di Mundam

Rabu, 17 September 2025
Humas Sigit Pramono Tudingan Miring Kegiatan Didalam Lapas Yang Sempat Viral Itu Tidak Benar, Hoaks

Humas Sigit Pramono Tudingan Miring Kegiatan Didalam Lapas Yang Sempat Viral Itu Tidak Benar, Hoaks

Minggu, 14 September 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In