Liputan : Umar
TAMBANG, Detik19.com — Akibat Maraknya Usaha Pertambangan illegal di Kec Tambang tepatnya disepanjang aliran sungai Kampar berakibat buruk bagi Lingkungan dan Insfrastuktur jalan.
Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kampar H. Yuli Akmal, S.Sos, anggota Komisi 1 dari Partai Hanura saat di jumpai di Ruang rapat DPRD Kab Kampar baru baru ini, Selasa 18/01/2022
Menurut Politisi Senior tersebut, rusaknya lingkungan dan Insfratuktur jalan dan abrasi tebing sungai terindikasi dibiarkan oleh tokoh tokoh masyarakat, Ninik Mamak, termasuk aparatur pemerintahan setempat baik Desa maupun Kecamatan.
H. Yuli Akmal, S.sos selaku Politisi Senior Kampar juga minta kepada kelompok Intelektual Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa juga turut berkontribusi positif dalam menyuarakan secara keras dan terukur untuk menertibkan Pertambangan Ilegal tersebut, jangan hanya bersuara keras terhadap hal hal persial tetapi juga harus bersuara untuk hal hal yang berpengaruh luas terhadap hayat hidup orang banyak, tegasnya.
Menurut Yuli, maraknya penambangan ilegal di Kecamatan Tambang telah berkontribusi terhadap meningkatnya secara signifikan kerusakan lingkungan dan Infrastruktur Jalan akibat ekses yg ditimbulkan seperti abrasi tebing, rusaknya biodata sungai, dan hancurnya infrastruktur jalan karena hampir 24 jam angkutan pertambangan hilir mudik melewati jalan kabupaten dengan kapasitas tonase jauh diatas kekuatan jalan yang ada.
Kapasitas jalan utk 3 ton dilewati oleh kendaraan angkutan barang belasan bahkan puluhan ton, tambah beliau.
Padahal, untuk membangun infrastruktur jalan aspal hotmix kapasitas 3 ton, butuh anggaran 2,6 Milyar/Km. Sementara untuk membangun turap penahan abrasi tebing butuh sekitar 25 Juta/meter. Dan itu hanya bisa dianggarkan melalui APBN.
Berapa puluh kilometer jalan yg rusak dan berapa ribu meter Tebing yang runtuh akibat Maraknya penambangan ilegal yg terjadi di sepanjang Sungai Kampar dalam wilayah Kec Tambang, dan berapa ratus milyar anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali kerusakan tersebut, pungkas beliau.
Jelas ini Menjadi PR bagi Ninik Mamak, Cendikiawan Alim Ulama, Toko Masyarakt dan pemerintahan setempat termasuk kelompok Intelektual untuk mengedukasi masyarakat agar peduli dengan lingkungan dan Infrastruktur publik, jangan justru menjadi bagian yg merusak dengan aktifitas illegal tersebut_Red)
Kalau itu yang dilakukan, pertanyaannya : Apakah kerusakan ini yang akan kita wariskan untuk anak cucuk kita dimasa yang akan datang,,,??? Dunia dan Akhirat akan dipertanggungjawabkan, tutup Yuli.*