PEKANBARU, Detik19.com — Telah terjadi kasus penembakan dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh Bripda AP (anggota Polres Padang panjang ) kepada warga Pekanbaru sehingga korban mengalami perawatan serius dari dokter Polda Riau dan Dokter Rumah sakit pekanbaru
Kejadian tersebut berlangsung didepan salah satu hotel Jalan Kuantan Raya Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru
Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung, bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekitar pukul 03.20 Wib benar ada Oknum POL dari Polres Padang Panjang Inisial AP melakukan penembakkan di Pekanbaru yang mengakibatkan pecahnya kaca belakangan mobil R4 Suzuki X Over sehingga kaca tembus dan mengenai salah satu penumpang mobil An Rizki Oktaviani, Minggu 13/3/2021
Atas insiden tersebut maka Polda Riau ambil tindakan untuk melakukan penahanan terhadap pelaku Oknum Disertai Anggota Polres Padang Panjang Polda Sumbar
dan untuk saat ini telah dilakukan pemeriksaan secara intensif dan diketahui pelaku meninggalkan tugas tanpa ijin dari wilayah Sumatera Barat menuju Provinsi Riau,
Dalam hal ini Polda Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Sumatera Barat untuk penanganan kasusnya Penembakkan tersebut yang dilakukan Oleh Oknum POL Polres Padang Panjang Inisial AP,
Sehungga saat ini Proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan Inisial AP
Atas perbuatan Oknum Disertis polres Padang Panjang Inisial AP itu, maka Polda Riau Irjen Pol Agung berharap nantinya Jaksa dan Hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yg seadil adilnya atas perbuatannya yang membuat korban terkapar dan saat ini korban dalam perawatan Dokter Polda Riau dan Dokter Rumah sakit Pekanbaru Riau, Tutup Agung Kapolda Riau. ( Releas Humas Polda/Umar )