Kuansing ( Detik 19.com ), Maraknya dan banyaknya CAFE REMANG- REMANG yang ada di Wilayah Hukum Satpol PP Kuansing,tepatnya daerah sekitar Komplek kantor Bupati Kuansing , ini sangat meresahkan masyarakat sekitar dan ini sangat tidak pantas ,dikarenakan berdekatan berlokasi di Komplek Kantor Bupati Kuansing.
Dari Hasil Investigasi awak Media Detik 19.com dan Tim ,memang JELAS dan BENAR melihat langsung ke lokasi tersebut mengenai berapa Pemilik Cafe Remang-Remang melakukan aktivitas dengan menyediakan berapa wanita berpakaian seksi Rok mini, untuk menunggu tamu yang datang saat itu, Bukan hanya satu cafe – cafe yang ada di lokasi tersebut, bahkan ada 6 (enam) Cafe yang hampir tiap malam bukak,Yang lebih Miris lagi CAFE REMANG- REMANG ini tidak jauh jaraknya hampir ratusan dari Kantor Satpol PP .( 28/02/2024 ).
Info yang didapat oleh awak Media Detik 19 dan Tim nama pemilik dari CAFE REMANG- REMANG tersebut antara lain MAY, DW, LIK, BEL, AL, CN dan Diduga adanya Kerjasama Satpol PP sehingga Cafe Remang- remang tersebut masih BEBAS beraktivitas. Salah satu CAFE REMANG- REMANG ini sempat tutup Kara dapat bocoran dari salah seorang diduga Anggota Satpol PP saat diadakan razia Penertipan, Saat itu CAFE REMANG yang Pemiliknya berinisial MAY yang berani buka dan masih beraktivitas walaupun ada pemberitahuan bahwa akan ada razia dari pihak Satpol PP kuansing..
Yang jadi pertanyaan Awak Media Jurnal Polisi News dan Tim,” Dengan adanya Kantor Satpol PP disitu, kenapa tidak ada tindakan dengan merazia dan tidak adanya Penertipan terhadap CAFE REMANG- REMANG yang ada di sekitar komplek kantor Bupati tersebut ,” yang Mana dari Satpol PP adalah membantu menertipkan tempat- tempat yang dapat mengganggu kenyaman masyarakat.tetapi malah adanya PEMBIARAN terhadap CAFE REMANG- REMANG tersebut dan TIDAK ADA TINDAKANNYA.
Awak Media berusaha konfirmasi kepada Ibu Kasat Satpol PP melalui washapp terkait dibukanya kembali Cafe tersebut tetapi tidak ada jawaban dan tanggapan nya, maka diduga adanya pembiaran dan kerjasama salah satu oknum Anggota Satpol PP dengan Pemilik Cafe Remang- remang tersebut dan Kebal Hukum.
Saya atas nama Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia ( LCKI ) dan KAPERWIL RIAU Media Detik 19 .com memohon dan Meminta kepada Kapolres Kuansing Untuk TUTUP Cafe Remang- remang tersebut dan Tindak Tegas kepada Oknum Satpol PP tersebut, Karna sudah bekerja tidak sesuai fungsinya.
Penulis : Fitri/ kaperwil RIAU/ Tim.