Penulis : Umar Ocu
7 Paket Sabu-sabu Ditemukan Dari Warga Desa Gobah
[ Tambang ], IP ( 21) Tim Ojoloyo Satnarkoba Polres Kampar temukan 7 paket sabu dari warga inisial IP (21) Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau
IP merupakan warga Desa Padang Luas, dusun III Pulau Bayur Kecamatan Tambang, Kamis (6/7/2023) sekira pukul13. 20 WIB.
saat Awak media konfirmasi Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi membenarkan penangkapan pelaku IP tersebut.
” Aprinaldi katakan Pelaku kita tankap saat berada di atas Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Vario warna hitam di daerah Dusun III Pulau Bayur Desa Padang Luas,” ungkap Kasat.
penangkapan tersangka berkat laporan masyarakat, kemudian tim bergegas ke tkp,kemudian pelaku ini berhasil kita tangkap. ” terhadap pelaku langsung kita geledah di badannya yang saat itu di saksikan perangkat desa setempat,” ditambah Aprinaldi.
Dari penggeledahan tersebut, kita menemukan 7 paket Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening antara lain 5 paket yang dimasukkan kedalam botol plastik Merk Xylitol serta diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kiri dan 2 paket diletakkan kedalam kantong celana depan sebelah kanan.
“Pelaku saat kita lakukan interogasi mengakui mendapatkan barang tersebut sama rekanannya inisial BU di daerah Gobah Kecamatan Tambang,” terangnya.
Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara pelaku inisial BU saat ini dalam target pengejaran dari pihak Satnarkoba polres Kampar, tutup Aprinaldi,-red)