MENU
Rabu, 8 Oktober 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Lainnya Hukrim

Residivis Curas Diringkus Polsek Bangko dalam Perkara Percobaan Pembunuhan

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Jumat, 15 Maret 2024
Kategori Hukrim, Kabupaten Rokan Hilir
0
Residivis Curas Diringkus Polsek Bangko dalam Perkara Percobaan Pembunuhan
0
DIBAGIKAN
11
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Editor : Aldi 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

ROHIL, Detik19.com – ZF alias Evi Ponsel (39) alamat Jln Kecamatan Kelurahan Bagan Punak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rohil Provinsi Riau. Kembali berurusan dengan Polisi Polsek Bangko Polres Rohil dalam perkara melakukan percobaan pembunuhan dan atau melakukan penganiayaan berat.

ZF alias Evi Ponsel yang merupakan Resedivis Curas ditangkap, setelah dilaporkan korban bernama Hendra (39) alamat Jln Bangko, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Kabupaten Rohil. Hendra harus masuk RS akibat dianiaya oleh ZF alias Evi Ponsel dengan senjata tajam saat berada di Jln Pelabuhan Hulu, tepatnya di Rizki Net Kelurahan Bagan Hulu. Pada Selasa 15 Agustus 2023, Pukul 14.00 WIB.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S.Trk. MM membenarkan telah dilakukan pengungkapan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan dan atau Penganiayaan Berat oleh Unit Reskrim Polsek Bangko.

Baca Juga

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

Reses Anggota DPRD Rohil Masa Persidangan I Imam Suroso SE

Bupati H Bistamam Pimpin Apel Pertama Usai Libur Idul Fitri

“Kronologis berdasarkan laporan saudara Pelapor, saat kejadian itu dia bersama saksi Dedi Irawan (Saksi I) sedang bermain Warnet tepatnya di meja No.17 dan No.18. di Warnet Rizki Net. Lalu tidak beberapa lama kemudian datang seorang laki-laki dewasa yang Pelapor dan saksi kenali yaitu saudara ZF alias Evi Ponsel, sedang membawa senjata tajam berupa Pisau.

Dan ianya langsung mengayunkan pisau dan menusuk ke arah Leher Pelapor, Pelapor atau korban mengelak akan tetapi tikaman pisau mengakibatkan luka robek pada pipi sebelah Kanan dan mengenai bahu bagian kanan, kemudian Terlapor langsung melarikan diri.
Atas kejadian tersebut Pelapor mengalami luka robek terbuka pada Pipi Kanan dan luka Robek Pada Bahu Kanan, kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Bangko,” terang Iptu Yulanda Alvaleri.

Setelah Laporan diterima, kemudian Kapolsek Bangko Kompol Ihut M.T. Sinurat, SH MH. memerintahkan Unit Reskrim Polsek Bangko untuk melakukan penyelidikan terhadap perkara Penganiayaan tersebut dengan mendatangi TKP, Cek TKP, mencari rekaman video CCTV, melakukan interogasi saksi2, dan tindakan kepolisian lainnya. Hasil dari penyelidikan diketahui dan teridentifikasi pelaku adalah saudara ZF alias Evi Ponsel.

Kemudian Unit Reskrim melakukan penggeladahan rumah pelaku dan pencarian pelaku, yang mana pelaku diketahui telah melarikan diri ke luar kota Bagan Siapiapi setelah melakukan aksinya tersebut, dan dalam masa pelariannya pelaku belum diketahui dimana persembunyiannya. Dan dudapat informasi bahwa diduga pelaku dalam pelariannya tersebut sedang mengendarai Sepeda Motor Merek Vario Warna Putih di Jln Kecamatan Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, bersama seorang warga.

Kemudian Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip, SH MH, bersama Panit 1 Opsnal Dahri Iskandar Lubis SH, langsung bergerak menuju tempat tersebut. Sesampainya di jalan tersebut benar ada 2 orang laki-laki yang sedang mengendarai Sepeda motor merk Vario bewarna putih yang salah satunya adalah saudara Evi Ponsel, dan langsung dilakukan pengejaran.

Tepatnya di Bundaran Tugu Selamat Datang atau Simpang Pedamaran terlihat ianya melompat dari dan melarikan diri ke dalam semak-semak (hutan). Setelah itu Unit Reskrim melakukan pencarian hingga dalam situasi yang gelap. Setelah kurang lebih 30 menit, akhirnya Unit menemukannya yang sedang sembunyi di dalam semak-semak dengan menutupi badannya memakai dedaunan agar tidak diketemukan.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko langsung mengamankan dan melakukan introgasi terhadap 1 orang laki-laki tersebut yang mangaku bernama saudara ZF alias Evi Ponsel dan mengakui telah melakukan Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan dan atau Penganiayaan Berat terhadap korban bernama Hendra dengan menggunakan sebilah pisau dengan gagang dilapasi karet ban.

Yang mana pisau tersebut sebelumnya sengaja dibuat dan ditempa oleh saudara Evi Ponsel sendiri dari besi plat dengan tujuan untuk menghilangkan nyawa korban. Percobaan pembunuhan dan/atau Penganiayaan berat tersebut dilakukan dengan cara menikam atau menusukkan pisau ke arah leher Korban, namun korban berhasil menghindar dari tikaman pisau pelaku sehingga mengakibatkan luka terbuka pada pipi bagian bawah sebelah kanan korban dengan ukuran 7 cm X 2 cm dengan kedalam 2 cm, dan Luka robek pada bahu kanan korban masing-masing berukuran 2 cm X 0,5 cm dan 1 cm X 0,5 cm (Hasil Visum Et Revertum).

Pada saat kejadian tersebut niat membunuh korban terhenti dikarenakan saksi-saksi yang ada di TKP menjerit serta melerai, dan korban langsung melarikan diri. Adupun motif pelaku melakukan percobaan pembunuhan dan/atau penganiayan berat terhadap korban dikarenakan berdasarkan pengakuan istri pelaku kepada pelaku, bahwa istri pelaku disetubuhi oleh korban, sehingga menyebabkan pelaku sakit hati terhadap korban,” terang Iptu Yulanda Alvaleri, lagi.

Kemudian Unit Reskrim melakukan pencarian barang bukti Pisau yang digunakan untuk menganiaya Korban dan tidak berhasil menemukannya, yang mana pisau tersebut telah dibuang ke semak-semak oleh pelaku. Kemudian Unit Reskrim Polsek Bangko membawa tersangka dan barang bukti ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut.

Untuk diketahui bahwa pelaku penganiayaan berat merupakan resedivis dalam perkara curas pada tahun 2021 TKP di Bagan Siapiapi.
Dan juga saudara Evi Ponsel tersebut juga merupakan tersangka penganiayaan berat pada perkara lain yang terjadi pada bulan Januari 2024 (korban Joni Afrizal als Ijal Simin) dan dilakukan penangkapan dan penahanan di perkara tersebut oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Bangko.

Untuk barang bukti Ini, ada Visum Et Repertum, baju korban dengan bercak darah dan 1 bilah pisau dengan gagang dilapisi karet ban (DPB). Untuk hasil tes urine tersangka positif Methaphetamin dan Amphetamin, selanjutnya ditahan untuk sangkaan
Pasal 338 Jo pasal 53 dan/atau Pasal 351 ayat (2) KUHPidana. Tersebut,” imbuhnya.***

Sumber : Plh Kasi Humas Polres Rohil

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Kapolsek Tenayan Raya Pimpin Pembagian 120 Paket Takjil Gratis

Berikutnya

Jum’at Berkah, Polsek Bukit Raya Bagikan 15 Paket Sembako Untuk Warga

Berita Terkait

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan
Kabupaten Rokan Hilir

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

oleh Admin Detik19
Kamis, 8 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem
Kabupaten Rokan Hilir

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

oleh Admin Detik19
Minggu, 4 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem
Kabupaten Rokan Hilir

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

oleh Admin Detik19
Sabtu, 3 Mei 2025
Reses Anggota DPRD Rohil Masa Persidangan I Imam Suroso SE
Kabupaten Rokan Hilir

Reses Anggota DPRD Rohil Masa Persidangan I Imam Suroso SE

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Kabupaten Rokan Hilir

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Bupati H Bistamam Pimpin Apel Pertama Usai Libur Idul Fitri
Kabupaten Rokan Hilir

Bupati H Bistamam Pimpin Apel Pertama Usai Libur Idul Fitri

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bersama Polda Riau Kadis Kominfotiks. Indta Gunawan Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial
Kabupaten Rokan Hilir

Kolaborasi Bersama Polda Riau Kadis Kominfotiks. Indta Gunawan Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025
Pemkab Rokan hilir Ajak Media Massa Jadi Mitra Strategis Dalam Desiminasi Informasi
Kabupaten Rokan Hilir

Pemkab Rokan hilir Ajak Media Massa Jadi Mitra Strategis Dalam Desiminasi Informasi

oleh Admin Detik19
Selasa, 29 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punya Rekam Jejak Birokrasi Baik, Nilai Tertinggi: H. Mahadar Deras Dukungan Masyarakat Siak Agar Jadi Sekda Siak

Punya Rekam Jejak Birokrasi Baik, Nilai Tertinggi: H. Mahadar Deras Dukungan Masyarakat Siak Agar Jadi Sekda Siak

Sabtu, 20 September 2025
POLEMIK PT. BESTI DI PEMUKIMAN WARGA, Plt. KEPALA DPMPTSP SIAK SEBUT ITU HANYA GUDANG TAK PERLU IZIN, LIMBAH URUSAN DLH

POLEMIK PT. BESTI DI PEMUKIMAN WARGA, Plt. KEPALA DPMPTSP SIAK SEBUT ITU HANYA GUDANG TAK PERLU IZIN, LIMBAH URUSAN DLH

Kamis, 18 September 2025
Polsek Sungai Sembilan Gelar Giat Musyawarah dan Gotong Royong Membangun Pos Satkamling

Polsek Sungai Sembilan Gelar Giat Musyawarah dan Gotong Royong Membangun Pos Satkamling

Kamis, 18 September 2025
Silahkan Mencoba Cita Rasa Rumah Makan Ampera ” Da Buyung ” Jalan Dock Yard Dumai

Silahkan Mencoba Cita Rasa Rumah Makan Ampera ” Da Buyung ” Jalan Dock Yard Dumai

Rabu, 17 September 2025
Polres Dumai Resmikan Pos Satkamling dan Tanam Pohon di Mundam

Polres Dumai Resmikan Pos Satkamling dan Tanam Pohon di Mundam

Rabu, 17 September 2025
Humas Sigit Pramono Tudingan Miring Kegiatan Didalam Lapas Yang Sempat Viral Itu Tidak Benar, Hoaks

Humas Sigit Pramono Tudingan Miring Kegiatan Didalam Lapas Yang Sempat Viral Itu Tidak Benar, Hoaks

Minggu, 14 September 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In