MENU
Jumat, 10 Oktober 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Kabupaten Kampar

Penerima PKH Desa Terantang Diduga Bermasalah Dinsos Kab Kampar Agar Cek Ulang Data Miskin Penerima PKH

Ternyata Penerima PKH Desa Terantang Kec Tambang harus ada jasa ketua PKH

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Selasa, 31 Mei 2022
Kategori Kabupaten Kampar
0
Penerima PKH Desa Terantang  Diduga Bermasalah Dinsos Kab Kampar Agar Cek Ulang Data Miskin Penerima PKH
0
DIBAGIKAN
187
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Editor : Umar

 

 

Baca Juga

Polres Kampar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

Lakukan Goro di Gereja Desa Salo, Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Religi

Asyik Duduk di Warung, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

Waw!! Diduga PJ Bupati Kampar Atur Proses Pemenangan Proyek Lelang

Polsek Bangkinang Barat Laksanakan Patroli Pasar Ramadhan

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

PKH Terantang Diduga Bermasalah Pihak Dinsos Kabupaten Agar Chek Ulang Data Miskin Penerima PKH, BLT

 

 

TERANTANG TAMBANG, Detik19.com — Berdasarkan informasi dari warga dikutif dari akun Facebook warga ” bahwa di Desa Terantang Org2 kaya yang dapat PKH sementara Org2 miskin di hapus nama2 nya gi mana tu keadilan di terantang, ” dikutif akun Facebook warga Terantang baru baru ini.

untuk menelusuri hal tersebut ternyata juga dampak di lapangan bahwa semasa kepala desa lama rumah Penerima PKH banyak yang tidak di Cap Stempel yang dianjurkan oleh pemerintahan pusat melalui Dinas Sosial Kabupaten Kampar, alasan dari ketua kelompok PKH ( Leni Susanti Msi) cat untuk stempel PKH untuk rumah Penerima PKH itu habis anggaran di desa semasa kepala desa lama, jelasnya dan pendamping waktu itu inisial W, pungkas Leni Susanti Msi melalui WhatsApp pribadinya, Selasa 31/05/2022

Saat di konfirmasi ketua pendamping kecamatan panggil saja Putra menjawab masalah penerima yang tidak ada saldo, atau dikeluarkan dari penerima dan lainnya kita bicarakan di kantor desa sekarang pak melalui WhatsApp pribadinya Selasa 31/05/2022 siang pukul 11.21 wib

dan sempat cek cok sedikit sama ketua kelompok Penerima PKH desa terantang bernama Leni Susanti  ( jasa ketua ) utusan pendamping Penerima PKH

yang jadi pertanyaan untuk Pihak Dinas Sosial dan Korkab penerima PKH dan masyarakat desa terantang khususnya apa harus pendamping memakai jasa ketua kelompok untuk melancarkan tugas pendamping desa, kecamatan dan kabupaten sehingga menimbulkan komplin bagi beberapa masyarakat, Anehnya.

pendamping PKH digaji bulanan Pemerintah untuk bekerja semaksimal mungkin perbulan dengan hati nurani Tampa pilih kasi bukan menanamkan ketua kelompok setiap penerima PKH untuk memudahkan pekerjaan pendamping PKH desa, yang menimbulkan uang pungutan ini lah itulah, dan bahkan ada namanya iuran wajib sosial dan koperasi,-red)

Jika informasi ini benar maka pihak Dinas Sosial Kab Kampar harus bijak turun kelapangan menggali tentang informasi warga melalui media sosial ini,

Memang masyarakat penerima PKH tidak keberatan membayar iuran namun kita tidak tau isi hati seseorang terhadap sumbangan di minta ketua kelompok dalam bentuk sosial, sebagian dari masyarakat itu ada yang keberatan namun tidak berani komplin karena takut saat dia menerima dana PKH akan dipersulit dan diancam bahasa sindiran saat pertemuan kelompok, Jelas masyarakat

Namun berdasarkan berita ini di Publikasikan pihak desa Terantang setempat belum dapat dikonfirmasi

Sementara pihak dinas sosial yang enggan menyebutkan namanya berkomentar bahwa dana PKH tidak boleh digunakan selain keperluan kebutuhan untuk anak sekolah, mestipun seribu perak pak, katanya

untuk itu makanya pemerintahan pusat Presiden Jokowi menerapkan penerima PKH melalui ATM agar tidak bisa dimanfaatkan oleh mafia mafia kecil dengan alasan tak jelas, tutupnya,

Ancaman Undan Undang bagi Pendamping dan Aparatur Desa Memalsukan nama data Miskin berdasarkan pasal 11 Ayat (3) Undang Undang Nomor 13 tahun 2011 tentang penanganan Farkir miskin ( UU no 13 tahun 2011 ) menegaskan

Setiap orang dilarang memalsukan data farkir miskin baik yang sudah di Verifikasi, dan di validasi, maupun yang telah ditetapkan oleh mentri

Bagi pelaku yang melakukan akan dipidana kurungan maksimal 2 tahun kurungan atau denda maksimal Rp. 50 juta dan selain itu penyelewengan dana bantuan sosial dijatuhui hukuman berdasarkan pasal 43 Ayat (1) UU nomor 13/2011, setiap orang yang menyalagunakanan dana penanganan farkir miskin, sebagaimana dimaksud dalam pasal (33) dipidana dengan pidana penjara paling lama lima (5) tahun kurungan atau denda sebesar Rp. 500 juta rupiah,-red)

Dan bagi Pendamping PKH ditugaskan di desa desa agar tidak menipu lasi data penerima PKH, jika ketahuan maka akan berhadapan dengan undang undang pidana sesuai aturan pidana yang di terapkan, tutup narasumber, **

 

Bersambung edisi berikutnya

 

Jika ada masyarakat mengalami hal diatas silakan hubungi WhatsApp No ini
0823-8103-1768. Mencari kebenaran demi keadilan Membantu masyarakat Terzolimi

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Rasa Prihatin, AKP Arlion Berikan Bantuan Kepada Kakek Tinggal di Gubuk Kecil

Berikutnya

Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

Berita Terkait

Polres Kampar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024
Kabupaten Kampar

Polres Kampar Gelar Doa Bersama Lintas Agama Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-78 Tahun 2024

oleh Admin Detik19
Jumat, 28 Juni 2024
Lakukan Goro di Gereja Desa Salo, Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Religi
Kabupaten Kampar

Lakukan Goro di Gereja Desa Salo, Polres Kampar Gelar Bakti Sosial Religi

oleh Admin Detik19
Sabtu, 15 Juni 2024
Asyik Duduk di Warung, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Kabupaten Kampar

Asyik Duduk di Warung, Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polsek Kampar Kiri Hilir

oleh Admin Detik19
Kamis, 6 Juni 2024
Waw!! Diduga PJ Bupati Kampar Atur Proses Pemenangan Proyek Lelang
Kabupaten Kampar

Waw!! Diduga PJ Bupati Kampar Atur Proses Pemenangan Proyek Lelang

oleh Admin Detik19
Kamis, 30 Mei 2024
Polsek Bangkinang Barat Laksanakan Patroli Pasar Ramadhan
Kabupaten Kampar

Polsek Bangkinang Barat Laksanakan Patroli Pasar Ramadhan

oleh Admin Detik19
Sabtu, 30 Maret 2024
Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita
Hukrim

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

oleh Admin Detik19
Kamis, 28 Maret 2024
Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit
Kabupaten Kampar

Guru SD Ditemukan Membusuk, Korban Meninggal Diduga Sakit

oleh Admin Detik19
Kamis, 28 Maret 2024
Polres Kampar Infak dan Sedekah Kepada Korban Bencana Banjir
Kabupaten Kampar

Polres Kampar Infak dan Sedekah Kepada Korban Bencana Banjir

oleh Admin Detik19
Senin, 25 Maret 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punya Rekam Jejak Birokrasi Baik, Nilai Tertinggi: H. Mahadar Deras Dukungan Masyarakat Siak Agar Jadi Sekda Siak

Punya Rekam Jejak Birokrasi Baik, Nilai Tertinggi: H. Mahadar Deras Dukungan Masyarakat Siak Agar Jadi Sekda Siak

Sabtu, 20 September 2025
POLEMIK PT. BESTI DI PEMUKIMAN WARGA, Plt. KEPALA DPMPTSP SIAK SEBUT ITU HANYA GUDANG TAK PERLU IZIN, LIMBAH URUSAN DLH

POLEMIK PT. BESTI DI PEMUKIMAN WARGA, Plt. KEPALA DPMPTSP SIAK SEBUT ITU HANYA GUDANG TAK PERLU IZIN, LIMBAH URUSAN DLH

Kamis, 18 September 2025
Polsek Sungai Sembilan Gelar Giat Musyawarah dan Gotong Royong Membangun Pos Satkamling

Polsek Sungai Sembilan Gelar Giat Musyawarah dan Gotong Royong Membangun Pos Satkamling

Kamis, 18 September 2025
Silahkan Mencoba Cita Rasa Rumah Makan Ampera ” Da Buyung ” Jalan Dock Yard Dumai

Silahkan Mencoba Cita Rasa Rumah Makan Ampera ” Da Buyung ” Jalan Dock Yard Dumai

Rabu, 17 September 2025
Polres Dumai Resmikan Pos Satkamling dan Tanam Pohon di Mundam

Polres Dumai Resmikan Pos Satkamling dan Tanam Pohon di Mundam

Rabu, 17 September 2025
Humas Sigit Pramono Tudingan Miring Kegiatan Didalam Lapas Yang Sempat Viral Itu Tidak Benar, Hoaks

Humas Sigit Pramono Tudingan Miring Kegiatan Didalam Lapas Yang Sempat Viral Itu Tidak Benar, Hoaks

Minggu, 14 September 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In