Ekonomi Bisnis,
Penulis : UMAR ( Ocu )
PEMPROV RIAU PERINGATI HARI PERKEBUNAN NASIONAL KE-64 TAHUN 2021 DENGAN AGENDA PENANDATANGANAN MOU KEMITRAAN PEKEBUN SAWIT SWADAYA PERTAMA DI INDONESIA DGN PABRIK PKS
RIAU, Detik19.com — Pemerintah Provinsi Riau akan menyelenggarakan Peringatan Hari Perkebunan Nasional ke-64 Tingkat Provinsi Riau Tahun 2021. Peringatan ini dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2021 yang dipusatkan di Balai Serindit Gedung Daerah Provinsi Riau Jl. Diponegoro Pekanbaru. Kegiatan ini rencananya dibuka langsung oleh Gubernur Riau dan dihadiri oleh Dirjen Perkebunan secara daring menggunakan zoom meeting, serta Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah, Kepala OPD dan Pejabat Eselon II lingkup Pemprov Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau, Kepala Dinas yang membidangi perkebunan se-Provinsi Riau, GAPKI, APKASINDO, ASPEKPIR, GAPKINDO, APKARKUSI, perusahaan perkebunan, kelembagaan pekebun, dan insan perkebunan lainnya.
Pada Peringatan Hari Perkebunan Nasional Tahun 2021 ini akan dilaksanakan beberapa rangkaian kegiatan diantaranya :
Penandatanganan MOU Kemitraan Swadaya usaha pengolahan dan pemasaran TBS antara perusahaan perkebunan mitra dengan kelembagaan pekebun mitra swadaya Pertama di Indonesia.
Penyerahan secara simbolis oleh Gubernur Riau Sertifikat ISPO dan RSPO.
Bazar produk perkebunan.
MOU Kemitraan Swadaya usaha pengolahan dan pemasaran TBS dilaksanakan antara perusahaan perkebunan mitra dengan kelembagaan pekebun mitra swadaya yang berlokasi pada 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu dan Kampar. Kemitraan swadaya ini merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Riau Nomor 77 Tahun 2020, dimana diatur tentang kemitraan plasma (seperti dilaksanakan selama ini) dan kemitraan swadaya yang mengatur penetapan harga TBS untuk pekebun swadaya, berdasarkan harga penetapan oleh pemerintah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Riau.
Penetapan harga pembelian TBS bagi kelembagaan pekebun swadaya di Provinsi Riau, merupakan momentum sejarah bagi perkelapasawitan karena baru pertama kali diterapkan di Indonesia. Semoga kebijakan ini bisa membantu pekebun kelapa sawit pola swadaya dalam upaya meningkatkan pendapatan dan kesejahteraannya secara bertahap. Dan selanjutnya dapat diimplementasikan pada seluruh kabupaten/kota lainnya yang memiliki potensi komoditi kelapa sawit di Provinsi Riau.
Berdasarkan ketentuan tentang ISPO dan RSPO, beberapa kelembagaan pekebun kelapa sawit telah dibina dan didampingi oleh perusahaan perkebunan atau instansi dan lembaga terkait, serta telah melakukan serangkaian kegiatan dan memenuhi persyaratan untuk memperoleh pengakuan berupa Sertifikat ISPO dan RSPO. Dengan memiliki Sertifikat ISPO dan RSPO tersebut, maka kelembagaan pekebun dapat mengelola usaha kelapa sawit dan memasarkannya secara berkelanjutan, serta diakui oleh pasar internasional.
Selanjutnya pada bazar produk perkebunan sebanyak 5 (lima) perusahaan perkebunan sebagai produsen benih kelapa sawit di Provinsi Riau, menampilkan produk benih kelapa sawit unggul bermutu seperti : DxP Topaz (PT. Tunggal Yunus Estate), DxP Dami Mas (PT. Dami Mas Sejahtera), SAIN (PT. Sarana Inti Pratama), Reproduksi Varietas Simalungun (PT. Palma Inti Lestari), dan DxP FR-1 (PT. Panca Surya Garden).
Disamping itu untuk produk hilir komoditi perkebunan juga ditampilkan industri hilir karet berupa vulkanisir ban sepeda motor, vulkanisir ban truk, dan aneka produk untuk sparepart sepeda motor dan peralatan rumah tangga. Industri hilir karet ini akan dikembangkan oleh Asosiasi Petani Karet Kuantan Singingi (APKARKUSI).
Untuk produk kelapa ditampilkan aneka produk olahan berbasis kelapa yang sudah banyak dipasarkan secara luas dan diproduksi oleh PT. Pulau Sambu. Demikian juga dengan aneka produk olahan berbasis kelapa sawit, aneka turunan CPO dapat ditemui di pasaran secara luas dan diproduksi oleh PT. Musim Mas Group.
Untuk produk kopi liberika dari Kabupaten Kepulauan Meranti, juga diikuti oleh kelembagaan pekebun yang telah mengembangkan produk kopi berupa bubuk kopi dan siap untuk dinikmati sebagai minuman yang berkelas. Dan untuk komoditi sagu, juga telah dikembangkan oleh usaha UMKM berupa aneka produk makanan ringan dan makanan berbasis sagu.
Jadi dari 5 (lima) komoditi unggulan perkebunan di Provinsi Riau, seluruhnya memiliki prospek yang cerah untuk dikelola dalam bentuk pengembangan industri hilir sehingga memiliki nilai tambah dan meningkatkan pendapatan di tingkat pekebunan.