MENU
Selasa, 13 Mei 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional DKI Jakarta

Jaksa Agung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi TWP TNI AD TA 2013-2020

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Jumat, 10 Desember 2021
Kategori DKI Jakarta
0
Jaksa Agung Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi TWP TNI AD TA 2013-2020
0
DIBAGIKAN
57
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

 

Editor    :  UMAR 

Sumber : Kapuspenkum TNI

Baca Juga

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

 

JAKARTA, Detik19.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun Anggaran 2013-2020.

Kapuspenkum leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konfrensi pers ” katakan salah satu dari dua tersangka itu merupakan anggota TNI aktif. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh tim penyidik koneksitas stay (Jampidmil), yang terdiri atas jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Pusat Polisi Militer TNI AD, dan Oditurat Militer Tinggi II Jakarta. Jumat 10/12/2021

Dua orang tersangka itu adalah Brigadir Jenderal TNI YAK selaku Direktur Keuangan TWP AD sejak Maret 2019 dan Direktur Utama PT Griya Sari Harta berinisial NPP.

Kedua tersangka itu sudah ditahan di tempat berbeda, Brigjen TNI YAK ditahan di Institusi Tahanan Militer Pusat Polisi Militer TNI AD sejak 22 Juli hingga saat ini, sedangkan NPP ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung, Pungkasnya

Kejagung awalnya menetapkan tersangka Brigjen TNI YAK terlebih dulu. Kemudian hari ini NPP selaku pihak swasta ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa sebagai saksi dan langsung ditahan.

Adapun kasus ini bermula dari adanya dugaan penempatan atau pengelolaan dana TWP tidak sesuai ketentuan dan investasi TWP. Tersangka menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi dan kerja sama bisnis, yaitu NPP selaku Direktur Utama PT Griya Sari Harta, inisial A selaku Direktur PT Indah Bumi Utama, dan Kol CZI (Purn) CW dan KGS M M S dari PT Artha Mulia Adiniaga, Tambahnya

“Domain dana TWP yang disalahgunakan oleh tersangka termasuk domain keuangan negara, sehingga dapat menjadi sebuah kerugian keuangan negara.

Di mana sumber dana TWP adalah gaji prajurit TNI yang dipotong dengan sistem autodebit langsung dari gaji prajurit sebelum diserahkan sehingga negara harus terbebani dengan kewajiban mengembalikan uang yang telah disalahgunakan tersebut kepada para prajurit,” Ulas Leonard.

Selanjutnya, perbuatan para tersangka, yakni Brigadir Jenderal TNI YAK dan NPP, telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 127.736.000.000 (127,7 miliar), berdasarkan penghitungan kerugian negara oleh BPKP, Bebernya

Menurut Leonard mengatakan tersangka Brigjen TNI YAK telah mengeluarkan uang Rp (127,7 miliar) dari rekening milik TWP AD ke rekening pribadi. Kemudian tersangka Brigjen TNI YAK mentransfer uang tersebut ke rekening tersangka NPP dengan dalih untuk pengadaan kaveling perumahan bagi prajurit TNI.

Untuk tersangka NPP dijerat pasal 2 ayat (1) junto pasal 18 UU 31 tahun 1999 perubahan atas UU no 20 tahun 2001 tentang tindak Pidana Korupsi Juncto pasal 55 ayat ke-(1) KUHPidana

Sedangkan tersangka brigjend YAK dijerat pasal 3 Juncto pasal 18 Tentang UU Toolkit, serta pasal 8 Juncto pasal 18 tentang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman kedua tersangka kurungan minimal 5 tahun penjara (kurungan).**

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Pererat Kemitraan Bersama Insan Pers, Kasubag Humas Polres Undang Makan Siang Bareng Wartawan

Berikutnya

Kapolda Riau Mutasi Jajarannya, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Berganti

Berita Terkait

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.
DKI Jakarta

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

oleh Admin Detik19
Minggu, 26 Mei 2024
Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar
DKI Jakarta

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

oleh Admin Detik19
Jumat, 12 April 2024
KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata
DKI Jakarta

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

oleh Admin Detik19
Sabtu, 2 Maret 2024
Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI
DKI Jakarta

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

oleh Admin Detik19
Minggu, 6 Agustus 2023
Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk
DKI Jakarta

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

oleh Admin Detik19
Kamis, 3 Agustus 2023
Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan
DKI Jakarta

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

oleh Admin Detik19
Rabu, 12 Juli 2023
Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi
DKI Jakarta

Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi

oleh Admin Detik19
Jumat, 7 Juli 2023
Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua
DKI Jakarta

Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua

oleh Admin Detik19
Rabu, 28 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Minggu, 11 Mei 2025
Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 11 Mei 2025
Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Jumat, 9 Mei 2025
Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Kamis, 8 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Minggu, 4 Mei 2025
Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Minggu, 4 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In