MENU
Sabtu, 24 Mei 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional DKI Jakarta

MK Bakal Mintai Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU PERS

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Rabu, 8 September 2021
Kategori DKI Jakarta
0
MK Bakal Mintai Keterangan Presiden dan DPR Terkait Perkara UU PERS
0
DIBAGIKAN
43
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

JAKARTA, Detik19.com — PRESIDEN Republik Indonesia dan Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) Republik Indonesia kemungkinan besar bakal dimintai keterangan oleh Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi terkait uji materi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dalam perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim MK Arief Hidayat sebelum menutup sidang lanjutan uji materi Pasal 15 ayat (2) huruf f dan ayat (5) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Selasa (7/9/2021) siang di ruang sidang utama Gedung Mahkamah Konstitusi

Usai mengesahkan 46 bukti dari pemohon yang sudah diverifikasi, Hakim Hidayat mengatakan, permohonan akan disampaikan dalam rapat keputusan hakim bersama dengan seluruh bukti

“Nanti rapat keputusan hakim yang akan menentukan kelanjutan dari perkara ini, apakah akan dilanjutkan dalam sidang pleno dengan mendengar keterangan Presiden dan DPR kemudian saudara dimungkinkan menghadirkan saksi ahli, atau cukup Mahkamah yang bisa menilai atau memutus perkara ini,” kata Hakim Hidayat menjelaskan kepada pihak pemohon mengenai tindaklanjut perkara ini.

Hakim Hidayat juga menegaskan tindaklanjut perkara ini akan dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama dan pihak pemohon diminta untuk menunggu pemberitahuan dari pihak kepaniteraan MK terkait putusannya.

Sidang kali ini turut dihadiri Anggota Majelis Hakim Manahan M. P. Sitompul, dan Daniel Yusmic Pancastaki Foekh. Juga dari pemohon Soegiharto Santoso. Sementara Kuasa Hukum Pemohon yang hadir terdiri dari Vincent Suriadinata, S.H., M.H. selaku juru bicara, Nimrod Androiha,S.H., dan Christo Laurenz Sanaky, S.H.

Pada awal sidang ini kuasa hukum Vincent Suriadinata, S.H., M.H. membeberkan sejumlah pokok perkara yang dirubah atas saran dari majelis hakim.

Menurut Vincent, ada 4 pasal dalam Undang-Undang Dasar tahun 1945 yang menjadi batu uji yang diajukan pemohon yaitu Pasal 28, Pasal 28C Ayat (2), Pasal 28D Ayat (1), dan Pasal 28 I Ayat(2) UUD 1945.

Pasal 15 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers  menimbulkan ketidakpastian hukum dan multi tafsir dan bertentangan dengan UUD 1945 sepanjang tidak dimaknai

“Dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers oleh masing-masing organisasi pers.” Dikatakan juga, Pasal 15 ayat (5) UU Pers tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat sepanjang tidak dimaknai “Keputusan Presiden yang bersifat administratif sesuai usulan dari organisasi-organisasi pers, perusahaan-perusahaan pers, dan wartawan yang terpilih melalui Kongres Pers yang demokratis.”

Pihak pemohon sendiri dalam berbagai kesempatan menyatakan, gugatan uji materi di MK ini dilayangkan sebagai reaksi atas terlalu maraknya peristiwa wartawan dan pemilik media dikriminalisasi di berbagai daerah akibat pemberitaan dan penyelesaian aduan di Dewan Pers sering berujung laporan polisi karena rekomendasi Dewan Pers.

Selain itu sejumlah peraturan Dewan Pers yang mengambil alih peran organisasi pers, salah satunya peraturan tentang  Standar Perusahaan Pers, telah menyebabkan maraknya praktek diskriminasi yang dialami ribuan media lokal di berbagai terjadi di hampir seluruh penjuru tanah air. Peraturan Dewan Pers yang mengatur verifikasi media menyebabkan sejumlah kepala daerah membuat Peraturan yang membatasi kerja sama media yang tidak terverifikasi di Dewan Pers. Pemerintah Daerah dan Dewan Pers menjadikan Badan Hukum Perusahaan Pers yang sudah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM RI seolah-olah tidak berguna karena ada Peraturan Dewan Pers dan Peraturan Kepala Daerah yang mewajibkan verifikasi media.

Belum lagi praktek Uji Kompetensi Wartawan versi Dewan Pers ternyata banyak menimbulkan persoalan.

Tidak sedikit wartawan dan pemilik media dikriminalisasi atas rekomendasi Dewan Pers yang menyatakan pihak pengadu dapat menempuh upaya hukum di luar UU Pers karena wartawan dan media teradu belum ikut UKW dan belum terverifikasi.

Usai persidangan Wartawan Biskom Soegiharto Santoso alias Hoky yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas LSP Pers Indonesia mengatakan,

perjalanan mengajukan uji materi ke MK ini adalah perjalanan yang sangat panjang. “Bahwa permohonan uji materi ke MK ini untuk memperjuangkan hak-hak wartawan Indonesia yang selama ini dikebiri oleh Dewan Pers serta untuk menciptakan iklim kehidupan pers yang kondusif, profesional, berkualitas dan yang terpenting adalah stop kekerasan dan kriminalisasi terhadap insan Pers kapanpun dan di manapun juga,” kata Hoky.

Hoky sendiri awalnya menjadi wartawan bergabung di Majalah Biskom yang didirikan oleh almarhum Kurniadi Halim dan Yulia Ch sejak tahun 2001 atau 20 tahun yang lalu, kemudian berlanjut mengikuti Mubes Pers Indonesia (18/12/2018) yang dihadiri lebih dari 2.000 wartawan dari seluruh Indonesia, berlanjut menjadi Ketua Panitia Kongres Pers Indonesia (06/03/2019) bertempat di Gedung Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.

Kemudian bersama Heintje Grontson Mandagie dan teman-teman mendirikan Yayasan LSP Pers Indonesia dengan Laksamana (Purn) TNI Angkatan Laut Tedjo Edhy Purdijatno sebagai Ketua Dewan Pembinanya, dilanjutkan mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi asesor kompetensi (mandiri) yang diselenggarakan oleh LSP Pers Indonesia bersama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.

Sehingga saat ini Hoky telah menjadi asesor BNSP Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia.

Mestipun Pemohon Hence Mandagi dan Hans kawengiean berhalangan hadir dalam sidang lanjutan Uji materi UU Pers no 15 itu, namun sidang di MK secara daring Online Miting Zoom tetap lanjut, Tutupnya  ***

( UMAR SPRI/rls )

Buy JNews
ADVERTISEMENT
bagikanTweetSend
Sebelumnya

Bupati Rohil Tinjau Kondisi Tiang Pada penyangga Jembatan Pedamaran II Patah Ketabrak Ponton

Berikutnya

Amankan Batas Negara Satgas Yonif 512/QY Laksanakan Patroli Patok Perbatasan

Berita Terkait

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.
DKI Jakarta

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

oleh Admin Detik19
Minggu, 26 Mei 2024
Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar
DKI Jakarta

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

oleh Admin Detik19
Jumat, 12 April 2024
KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata
DKI Jakarta

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

oleh Admin Detik19
Sabtu, 2 Maret 2024
Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI
DKI Jakarta

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

oleh Admin Detik19
Minggu, 6 Agustus 2023
Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk
DKI Jakarta

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

oleh Admin Detik19
Kamis, 3 Agustus 2023
Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan
DKI Jakarta

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

oleh Admin Detik19
Rabu, 12 Juli 2023
Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi
DKI Jakarta

Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi

oleh Admin Detik19
Jumat, 7 Juli 2023
Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua
DKI Jakarta

Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua

oleh Admin Detik19
Rabu, 28 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Koperasi Merah Putih Kepenghuluan Bagan Puncak Meranti Kecamatan Bangko Siap beraktifitas

Koperasi Merah Putih Kepenghuluan Bagan Puncak Meranti Kecamatan Bangko Siap beraktifitas

Jumat, 23 Mei 2025
Masyarakat Sungai Tengah Sebut Sangat Terbantu Adanya Pembangunan Jalan Rambe, Saat ini Dalam Proses Pekerjaan

Masyarakat Sungai Tengah Sebut Sangat Terbantu Adanya Pembangunan Jalan Rambe, Saat ini Dalam Proses Pekerjaan

Jumat, 23 Mei 2025
Polres Dumai Akan adakan Giat Pentas Warisan Seni Budaya Melayu Dalam Peringati HUT Bhayangkara

Polres Dumai Akan adakan Giat Pentas Warisan Seni Budaya Melayu Dalam Peringati HUT Bhayangkara

Jumat, 23 Mei 2025
SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAI SELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMATERA SELATAN.

SEMPAT BURON SELAMA 6 BULAN, PELAKU CURAT DITANGKAP POLSEK SUNGAI SELAN DI AIR SUGIHAN OKI SUMATERA SELATAN.

Rabu, 21 Mei 2025
Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar.

Satreskrim Polres Bangka Tengah Ungkap Kasus Pencurian TBS Sawit Milik Perusahaan di Lubuk Besar.

Rabu, 21 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Indra Gunawan Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Oleh Pemberitaan Hoaks

Kadis Komunikasi Informatika dan Persandian Indra Gunawan Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Oleh Pemberitaan Hoaks

Selasa, 20 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In