MENU
Minggu, 15 Juni 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional DKI Jakarta

Kemnaker ” Sangsi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Minggu, 9 Mei 2021
Kategori DKI Jakarta
0
Kemnaker ” Sangsi Tegas Bagi Pelanggar Aturan THR
0
DIBAGIKAN
31
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Detik19.com — Mendekati hari Lebaran Tahun 2021, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja/buruh berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati untuk turun tangan langsung dalam menyelesaikan setiap pengaduan THR yang masuk ke Posko THR yang telah dibentuk, serta tak segan memberikan sanksi sesuai kewenangannya bila terjadi pelanggaran aturan THR.

“Sebelumnya kita konsentrasi pada layanan informasi dan konsultasi terkait THR, maka sekarang kita perkuat aspek pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan THR,” ujarnya di Jakarta. Jumat (07/05/2021).

Posko THR Keagamaan 2021 Kemnaker mencatat terdapat 1.569 laporan yang masuk selama kurun waktu 20 April hingga 6 Mei 2021. Jumlah tersebut terdiri dari 670 konsultasi THR dan 899 pengaduan THR.  Berbagai kategori sektor usaha yang masuk dalam laporan posko THR 2021 di antaranya ritel, jasa keuangan dan perbankan, konstruksi, manufaktur, migas, alat kesehatan, serta industri makanan dan minuman.

Baca Juga

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Beberapa permasalahan yang diadukan antara lain THR tidak dibayar sama sekali, dibayar sebagian, dibayar bertahap dengan kesepakatan atau tanpa kesepakatan, dibayar bukan dalam bentuk uang, serta perusahaan tidak mampu karena terdampak pandemi Covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, Kemnaker mengerahkan pengawas Ketenagakerjaan yang berada di tingkat pusat dan daerah untuk mengawasi pelaksanaan pembayaran THR tersebut.

“Kita langsung menindaklanjuti pengaduan dalam Posko THR secara periodik. Kemudian langsung berkoordinasi dengan Dinas-dinas Ketenagakerjaan untuk memerintahkan pengawas ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan pelaksanaan THR.

Ditjen Binwasnaker dan K3 telah melakukan koordinasi dengan seluruh Kepala Dinas Ketenagakerjaan, pengawas ketenagakerjaan, dan mediator di seluruh Indonesia melalui virtual untuk mengkoordinasikan langkah-langkah penegakan hukum pelaksanaan THR,” ujar Anwar.

Sekjen Kemnaker juga menyampaikan bahwa, bagi perusahaan yang terdampak Covid-19 dan tidak mampu memenuhi pembayaran THR, didorong untuk melakukan dialog untuk pelaksanaan pembayaran THR Keagamaan dengan tetap mengacu pada peraturan Perundangan.

Lebih lanjut, Anwar mengingatkan kepada pengawas Ketenagakerjaan di setiap provinsi, jika terdapat perusahaan yang tidak mampu membayarkan THR tujuh hari sebelum hari raya, maka harus ada kesepakatan tertulis Bipartit antara pengusaha dan pekerja untuk jangka waktu pembayarannya.

Kesepakatan tersebut dibuat secara tertulis dan harus didukung dengan bukti laporan keuangan dua tahun terakhir, dan memuat waktu pembayaran THR Keagamaan dengan syarat paling lambat dibayar sehari (H-1) sebelum Hari Raya.

“Dalam hal THR Keagamaan tidak dibayar sesuai kesepakatan dan/atau kesepakatan pembayaran THR di bawah ketentuan Perundang-undangan, maka pengawas akan melakukan pengawasan pelaksanaan pembayaran THR, berupa nota pemeriksaan sampai dengan rekomendasi kepada pejabat berwenang pada Kementerian/Lembaga atau daerah setempat untuk pengenaan sanksi administratifnya,” ujarnya.

Anwar juga mengingatkan bahwa terdapat denda bagi pengusaha yang terlambat membayar THR Keagamaan sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayar sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pengusaha untuk membayar.

Pengusaha yang tidak membayar THR dalam waktu yang ditentukan juga dapat dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan. Sanksi tersebut dapat berupa teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi serta pembekuan kegiatan usaha.

Editor    :  Umar
Sumber : ( Sfr DHK/Humas Kemnaker-UN)

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Pengurus DPD SPRI Riau Adakan Buka Bersama

Berikutnya

Dr Johar Arifin Lc.MA dan Drs. Santoso Mpd Meninggal Dunia

Berita Terkait

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.
DKI Jakarta

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

oleh Admin Detik19
Minggu, 26 Mei 2024
Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar
DKI Jakarta

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

oleh Admin Detik19
Jumat, 12 April 2024
KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata
DKI Jakarta

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

oleh Admin Detik19
Sabtu, 2 Maret 2024
Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI
DKI Jakarta

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

oleh Admin Detik19
Minggu, 6 Agustus 2023
Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk
DKI Jakarta

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

oleh Admin Detik19
Kamis, 3 Agustus 2023
Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan
DKI Jakarta

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

oleh Admin Detik19
Rabu, 12 Juli 2023
Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi
DKI Jakarta

Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi

oleh Admin Detik19
Jumat, 7 Juli 2023
Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua
DKI Jakarta

Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua

oleh Admin Detik19
Rabu, 28 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sukses ! Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Tangkap Pemasok Narkotika

Sukses ! Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai Berhasil Tangkap Pemasok Narkotika

Kamis, 12 Juni 2025
Sukses ! TNI AL Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 48,54 Kg

Sukses ! TNI AL Dumai Berhasil Gagalkan Penyeludupan Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 48,54 Kg

Rabu, 11 Juni 2025
Jelang Idul Adha 1446 H. Kadis Suwandi.S.Sos Adakan Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban Keluarga Besar DLH

Jelang Idul Adha 1446 H. Kadis Suwandi.S.Sos Adakan Rapat Kordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemotongan Hewan Qurban Keluarga Besar DLH

Jumat, 6 Juni 2025
Malam Takbir Idul Adha 1446 H Bupati Bistamam Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Saling Jaga Kekompakan

Malam Takbir Idul Adha 1446 H Bupati Bistamam Imbau Seluruh Lapisan Masyarakat Untuk Saling Jaga Kekompakan

Jumat, 6 Juni 2025
Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 “Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara

Polres Bangka Tengah Gelar “Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 “Bersama Forkopimda dan Presiden RI Secara

Kamis, 5 Juni 2025
Menko AHY Pemerintah Bersama Korlantas Polri Lakukan Tindakan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

Menko AHY Pemerintah Bersama Korlantas Polri Lakukan Tindakan Kendaraan Over Dimension dan Over Loading.

Rabu, 4 Juni 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In