MENU
Selasa, 13 Mei 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional DKI Jakarta

Telegram Kapolri Ahirnya Dicabut

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Rabu, 7 April 2021
Kategori DKI Jakarta
0
Telegram Kapolri Ahirnya Dicabut
0
DIBAGIKAN
94
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Detik19.com — Kepolisian Republik Indonesia akhirnya membatalkan Surat Telegram Kapolri yang berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik yang mengatur tentang pelaksanaan liputan dengan nomor Surat telegram ST/750/IV/HUM 3.4.5./2021 itu sebelumnya diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Surat telegram tersebut salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan, dan diminta media menayangkan kegiatan kepolisian bersipat yang tegas, namun tetap humanis.

Pembatalan Surat Telegram tersebut Selasa 6/4/2021 sore, yang dilakukan oleh Kapolri Nomor ST/759/IV/HUM 3.4.5./2021.

Dan Surat tersebut ditandatangani oleh Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri.

Baca Juga

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

Surat Telegram Kapolri sebagaimana referensi nomor empat di atas itu berisi tentang pelaksanan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik dinyatakan resmi dicabut/dibatalkan kapolri

Melalui telegram itu, para kapolda UV Kadivhumas Polri di seluruh wilayah, agar melaksanakan dan memedomani apa isi dari telegram tersebut

Pembatalan Telegram itu soal pelaksanaan peliputan yang cukup banyak mendapatkan kritik dari berbagai pihak, Ucapnya

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono sebelumnya juga mengatakan, surat telegram tersebut dikeluarkan agar kinerja polisi di seluruh jajaran makin baik, Jelasnya

Rusdi menjelaskan surat telegram itu ditujukan kepada semua kapolda guna untuk jadi perhatian kepala bidang humas jajaran Polri

Rusdi menyatakan bahwa aturan itu berupa petunjuk arah sedangkan Jukrah itu hanya untuk kalangan internal, Tutupnya, ( Umar/Arhendri )

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Kapolresta Pekanbaru Cek Situasi Kamtibmas Di sejumlah Gereja

Berikutnya

Kapolda Riau Perketat Pemberantasan Jaringan Narkoba

Berita Terkait

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.
DKI Jakarta

Kapolsek Sungai Sembilan Menghadiri Acara Pengambilan Sumpah Janji & Pelantikan Serta Pembekalan Anggota Panitia Pengawas Pilkada Tahun 2024.

oleh Admin Detik19
Minggu, 26 Mei 2024
Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar
DKI Jakarta

Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

oleh Admin Detik19
Jumat, 12 April 2024
KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata
DKI Jakarta

KBPP Polri Rayakan HUT Ke-21, Lakukan Apel Siaga dan Ziarah ke Makam Mantan Kapolri di TMP Kalibata

oleh Admin Detik19
Sabtu, 2 Maret 2024
Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI
DKI Jakarta

Wamenkumham Tutup Temu Bisnis Tahap VI

oleh Admin Detik19
Minggu, 6 Agustus 2023
Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk
DKI Jakarta

Panglima TNI, Kalau Saya Intervensi, Saya Perintahkan Batalion Geruduk KPk

oleh Admin Detik19
Kamis, 3 Agustus 2023
Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan
DKI Jakarta

Berantas Radikalisme, Kerja Sama Kunci Keberhasilan

oleh Admin Detik19
Rabu, 12 Juli 2023
Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi
DKI Jakarta

Kejaksaan Agung Akan Memanggil Maqdir Ismail Sebagai Saksi

oleh Admin Detik19
Jumat, 7 Juli 2023
Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua
DKI Jakarta

Tim SAR TNI Gabungan Berhasil Mengangkat Seluruh Korban Musibah Pesawat SAM Air di Puncak Pegunungan Papua

oleh Admin Detik19
Rabu, 28 Juni 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Minggu, 11 Mei 2025
Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 11 Mei 2025
Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Jumat, 9 Mei 2025
Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Kamis, 8 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Minggu, 4 Mei 2025
Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Minggu, 4 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In