Editor : UMAR ( Ocu )
Sumber : Rilis
BANTEN, Detik19.com — Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com akan segera menempuh jalur hukum sesuai dengan Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia terkait, Permasalahan menimpa kriminalisasi oknum wartawan yang dilakukan oleh Oknum Polisi Wilaya Banten, Katanya
Dalam permasalahan tersebut menurut Eva Andrian Basuki Diduga bahwa dirinya telah dikriminalisasi oleh
1.Oknum Polisi Yang menyatakan Pimpinan Redaksi www.anekafakta.com “Memeras Pengusaha 1 Milyar”.
2.Oknum Polisi yang atas perintah atasannya memerintahkan mengcounter berita terkait Kasus “Pergudangan Tempat Bongkar Muat Ball Press Illegal di Balaraja-Tangerang.
3.Terkait Penyegelan Gudang 2 Lantai di Blok F10
Pergudangan Surya Balaraja-Tangerang Banten oleh Polsek Balaraja karena adanya kegaduhan oleh Oknum Beacukai, Oknum TNI, Oknum Wartawan/LSM Tim Investigasi Aneka Fakta tak terkait dan tak Tahu menahu. Kasus tersebut di tangani oleh Ditreskrimum Polda Banten.
4.Tim investigasi “Mafia Importir Ballpres Illegal” tidak tahu siapa saja yang di tahan Resmob Polda Banten, baik Oknum Beacukai, Oknum TNI, Oknum Wartawan/LSM dan saat kejadian Tim Investigasi Aneka Fakta tak ada di lokasi dan Kasus tersebut di tangani Ditreskrimum Polda Banten.
5.Oknum Polisi telah menebar “Berita Bohong” (Hoax) kepada rekan Kami wartawan salah satu media online untuk mengcounter “Berita Terkait Pergudangan Surya Balaraja” padahal berita terkait hal tersebut belum tayang dan menyatakan bahwa “Dewan Redaksi www.anekafakta.com” di Tahan Polda Banten.
6.Oknum Polisi telah mengeluarkan Statmen “Akan Mengeluarkan Pimpinan Redaksi” dari Group IMM Polda Banten.
7. Pada hari Rabu, 24 November 2021, Dewan Redaksi dan Pimpinan Redaksi www.anakafakta.com telah dimintai keterangan di Unit 1 INDAG Ditreskrimsus Polda Banten.
8. Kami Tim Investigasi www.anekafakta.com akan segera berkordinasi dan melaporkan temuan tersebut ke Mabes polri Cc: @bidpropammabespolri.
9. Pimpinan Redaksi www.anekafakta segera akan berkordinasi kepada Dewan Pers “Terkait Oknum Polisi yang menyatakan bahwa jurnalis tak boleh investigasi.
Menyangkut permasalahan tersebut pimpinanipimpinan redaksi www.anekafakta akan menempu jalar hukum terkait kriminalisasi terhadap Pers, Tegasnya
Pada hari Selasa 30 November 2021 Pemred anekafakta Eva Andryani Basuki mengajak media se-Indonesia agar kita bersatu menegakkan kebenaran dengan hanya 1 kata ” Lawan Kriminalisasi Pers” Tutupnya