TANGERANG, Detik19.com — Pengurus baru Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Bersalaman, Desa Ketapang Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang Provinsi Banten, pertanyakan Anggaran yang sudah dicairkan Pemerintah melalui Dana Desa pada 2019 silam, BUMDES sudah menerima Anggaran melalui Dana Desa sebesar Rp 206.600.000, jadi sorotan publik.
Perombakan pengurus BUMDes yang dilakukan pada April 2020 silam oleh Pemerintah Desa Ketapang dengan merombak seluruh Keanggotaan BUMDES.
Dalam pergantian Struktur tersebut, pengurus BUMDES lama sudah menyerahkan semua berkas kepada BUMDES yang baru.
Namun semua berkas BUMDes yang diberikan oleh Pengurus yang lama belum dapat diterima oleh Pengurus BUMDES yang baru, karena di dalam pembukuan yang dibuat oleh Pengurus BUMDes yang lama terdapat kejanggalan, yaitu selisih Anggaran yang terserap.
Sekretaris BUMDES Zaenal, memberikan keterangan saat diwawancarrai oleh awak media di kediamannya mengatakan Anggaran BUMDES sebesar Rp 206.600.000,-. Ia mengetahui besarnya Anggaran tersebut dari Pendamping Kecamatan.
” Saya mengetahui Anggaran BUMDes sebesar Rp 206.600.000,-, setelah saya sesuaikan dengan pengeluaran yang dikelola oleh BUMDES, dan ternyata tidak sesuai dengan Anggaran BUMDES yang sudah dicairkan, saya mendapatkan informasi terkait Anggaran tersebut dari Pendamping Kecamatan”, ujar Jaenal. Jumat (04/06/2021).
Jaenal menambahkan,” Karena ketidak tidak sesuai maka Pengurus BUMDES baru tidak menerima dan mengembalikan pembukuan atau berkas kepada Pemerintah Desa, karena berkas laporan pembukuan tidak sesuai dengan Anggaran yang terserap”, jelas Jaenal.
” Sampai saat ini belum ada serah terima Bumdes resmi dari Pengurus BUMDes lama kepada yang baru, Pengurus yang baru berharap agar Pemerintah Desa Ketapang secepatnya menyerahan data-data berikut Aset dari Pengurus lama ke Pengurus yang baru agar BUMDes bisa berjalan “, pungkasnya.
Saat mau dikonfirmasi melalui panggilan Whatsapp, mantan Kades Ketapang Ahmad Nasuhi ternyata whatsappnya tidak aktif.
Melalui panggilan Whatsapp Ustad Embay mengatakan kepada Tim awak media untuk menemui Ahmad Dasuki Ketua Bumdes yang baru.
” Sebaiknya tanyakan langsung ke Ahmad Dasuki Ketua Bumdes yang baru”, ujarnya singkat.
Menanggapi persoalan BUMDes Ketapang , Aripin Tim Investigasi LSM Indonesia Monitoring Law Justice mengatakan,” Perlu segera diselesaikan agar BUMDes Ketapang tidak mati suri, kalau melihat persoalan BUMDes Ketapang ini, ada dugaan penyimpangan Anggaran yang dilakukan oleh pengurus BUMDes yang lama, semoga dengan terbitnya berita ini bisa jadi informasi bagi Pemerintah untuk melakukan tindakan tegas, dan apabila terjadi penyimpangan ataupun penyalahgunaan Anggaran BUMDes, Pemerintah melalui Aparat Penegak Hukum untuk segera memproses sesuai dengan ketentuan hukum”, tegas Aripin.
( *** Syaf )