MENU
Selasa, 13 Mei 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Nasional Banten

Sosialisasikan Virtual Police Untuk Dewasakan Netizens Bermedsos

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Minggu, 28 Februari 2021
Kategori Banten
0
Sosialisasikan Virtual Police Untuk Dewasakan Netizens Bermedsos
0
DIBAGIKAN
7
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

 

Buy JNews
ADVERTISEMENT

SERANG BANTEN, Detik19.com — Bergulirnya Program Prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Sejak dilantik presiden IR. H. Jokowi, membawa banyak harapan positif kepada masyarakat indonesia.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi Menyampaikan Bahwa Sesuai dengan 16 program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo nomor 5 (lima), yakni pemantapan kinerja pemeliharaan Kamtibmas, maka Virtual Police hadir sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif. Kata Edy sumardi melalui release nya di hari Minggu, (28/2/2021).

“Virtual Police juga merupakan kegiatan kepolisian untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang opini atau konten yang dianggap berpotensi melanggar tindak pidana”. Ujar Edy Sumardi.

Baca Juga

Menjaga Agar Kemarahan Rakyat Tidak Meledak

Buka Tutup Galian Tanah di Kampung Cayur Diduga Ilegal, Seolah Pengusaha Kebal Hukum

Bidpropam Awasi Kegiatan Serah Terima Tugas Piket di Polda Banten

Ungkap kasus Pembunuhan di Kragilan Serang Masi Berjalan

Boca 8 Tahun Disekat Ayah Tiri, Kaki dan Tangan Posisi Terikat

Sukseskan BKO OPS Amole Satbrimob Polda Banten Latihan Pertempuran Hutan

Hal ini selaras dengan Informasi yang disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, beberapa hari yang lalu bahwa “Melalui Virtual Police, kepolisian memberikan edukasi dan pemberitahuan bahwa apa yang ditulis ada melanggar pidana, mohon jangan ditulis kembali dan dihapus,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/2).

Argo menjelaskan bagaimana Virtual Police ini menjalankan tugasnya. Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peringatan Virtual Police kepada akun yang dianggap melanggar tidak subjektif melainkan lewat kajian mendalam bersama para ahli.

Adapun prosesnya ialah, ketika di suatu akun ditemukan tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana. Kemudian petugas menscreen shoot unggahan itu untuk dikonsulrtasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

“Apabila ahli menyatakan bahwa ini merupakan pelanggaran pidana baik penghinaan atau sebagainya maka kemudian diajukan ke Direktur Siber atau pejabat yang ditunjuk di Siber memberikan pengesahan kemudian Virtual Police Alert Peringatan dikirim secara pribadi ke akun yang bersangkutan secara resmi,” urai Argo.

Peringatan dikirimkan melalui Direct Message atau DM. Tujuannya, ungkap Argo, pihak kepolisian tidak ingin pengguna media sosial tersebut merasa terhina dengan peringatan yang diberikan oleh pihak kepolisian melalui Virtual Police.

“Diharapkan dengan adanya Virtual Police dapat mengurangi hoax atau post truth yang ada di dunia maya. Masyarakat dapat terkoreksi, apabila membuat suatu tulisan atau gambar yang dapat membuat orang lain tidak berkenan dan untuk menghindari adanya saling lapor,” ungkapnya.

Disisi lain, Argo menepis kekhawatiran beberapa pihak dengan adanya Virtual Police mempersempit kebebasan masyarakat di ruang digital.

“Polri tidak mengekang ataupun membatasi masyarakat dalam berpendapat namun Polri berupaya untuk mengedukasi apabila melanggar pidana, Sampai saat ini ada 4 akun yang sudah diberikan peringatan melalui virtual police,” demikian Argo.

Edy Sumardi Menghimbau Warga netizen dan seluruh masyarakat banten, untuk mari bersama polri untuk mewujudkan medsos yang bersih, sehat, santun dan gunakan medsos sebagai sarana komunikasi, sosialisasi dan edukasi kegiatan sosial masyarakat, sehingga kita semua bijak dan dewasa dalam gunakan media sosial dan tidak melanggar hukum pidana. Semoga dengan hadirnya police virtual masyarakat bisa berperan aktif untuk saling menjaga, ikut menjadi bagian pengguna netizen yang bijak dan santun. Demikian kata Edy Sumardi. *** ( Hms/Umar )

bagikanTweetSend
Sebelumnya

Bupati Hadiri Pisah Sambut Kajari Kampar

Berikutnya

Berita Terkait

Menjaga Agar Kemarahan Rakyat Tidak Meledak
Banten

Menjaga Agar Kemarahan Rakyat Tidak Meledak

oleh Admin Detik19
Jumat, 29 September 2023
Buka Tutup Galian Tanah di Kampung Cayur Diduga Ilegal, Seolah Pengusaha Kebal Hukum
Banten

Buka Tutup Galian Tanah di Kampung Cayur Diduga Ilegal, Seolah Pengusaha Kebal Hukum

oleh Admin Detik19
Minggu, 19 Februari 2023
Bidpropam Awasi Kegiatan Serah Terima Tugas Piket di Polda Banten
Banten

Bidpropam Awasi Kegiatan Serah Terima Tugas Piket di Polda Banten

oleh Admin Detik19
Minggu, 10 April 2022
Ungkap kasus Pembunuhan di Kragilan Serang Masi Berjalan
Banten

Ungkap kasus Pembunuhan di Kragilan Serang Masi Berjalan

oleh Admin Detik19
Minggu, 10 April 2022
Boca 8 Tahun Disekat Ayah Tiri, Kaki dan Tangan Posisi Terikat
Banten

Boca 8 Tahun Disekat Ayah Tiri, Kaki dan Tangan Posisi Terikat

oleh Admin Detik19
Kamis, 7 April 2022
Sukseskan BKO OPS Amole Satbrimob Polda Banten Latihan Pertempuran Hutan
Banten

Sukseskan BKO OPS Amole Satbrimob Polda Banten Latihan Pertempuran Hutan

oleh Admin Detik19
Sabtu, 12 Maret 2022
Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II Tahun 2021
Banten

Itwasda Polda Banten Laksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Temuan Hasil Audit Kinerja Tahap II Tahun 2021

oleh Admin Detik19
Kamis, 9 Desember 2021
Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan
Banten

Apel Kasatwil Polri Mantapkan Pengendalian Covid-19 Hingga Persiapan Agenda Kenegaraan

oleh Admin Detik19
Jumat, 3 Desember 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Dugaan Mafia Tanah di Kelurahan Air Molek 1 Inhu, Nama Pengusaha Basran Ikut Terseret

Minggu, 11 Mei 2025
Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Polres Bangka Tengah Kembali Ungkap Kasus Narkotika

Minggu, 11 Mei 2025
Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Usut & Tindak Tegas !! Perlakuan Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Menghalang Halangi Tugas Jurnalis & Anggap Media Tidak Resmi Tanpa ” Kartu Dari Dewan Pers “.

Jumat, 9 Mei 2025
Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Jelang Kunjungan Kerja Gubernur & Kapolda Riau Kadis DLH Instruksikan Korlap Serta Seluruh Pengawas Tingkan Kinerja Petugas Kebersihan dilapangan

Kamis, 8 Mei 2025
Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul Belum Dapat Diterima Dalam Sistem

Kadis Komunikasi Informatika Statistik & Persandian Indra Gunawan Perusahaan Media yang Baru Muncul

Minggu, 4 Mei 2025
Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Persiapan Rapat Konsolidasi Pengurus DPW Dan DPD PWMOI Riau

Minggu, 4 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In