JAMBI, Detik19.comK — Kapolres Kerinci Kembali temukan 1ha lahan berisikan tanaman haram berupa ganja di Desa Sungai Ning Kec. Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi
Saat pengerebekan tersebut Polres Kerinci berhsil mengamankan barang bukti yakni ±100 (seratus) batang narkotika golongan 1 jenis ganja
– 1 (satu) plastik warna hitam yang berisikan narkotika golongan 1 jenis ganja dengan berat 105 gram.
Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK MH menjelaskan tepatnya
hari Rabu tanggal 20 Oktober 2021 sekira pukul 13.00 WIh di KM 10 puncak kecamatan Sungai Bungkal Kota Sungai Penuh, Sat Resnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi ada yang menanam narkotika jenis ganja.
Mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kanit Opsnal IPDA Yandra K, SH melaporkan informasi tersebut , diperintahkan kepada Tim Opsnal mengembangkan dan melaksanakan penyelidikan secara intens terhadap informasi tersebut
operasi ini langsung dipimpin oleh Kapolres Kerinci AKBP Agung Wahyu Nugroho SIK MH bersama Tim Opsnal Satresnarkoba .
Saat kejdian berhasil mengamankan satu orang wanita (FY) 40 tahun yang pekerjaan tetapnya nya tani, dan berikut dengan barang bukti satu bungkus narkotika jenis ganja yang terjemur di Pondok Ladang KM 10 puncak.
Pada saat dilakukan penggerebekan satu orang lagi diduga tersangka melarikan diri.
Setelah penangkapan tersebut, dilakukan pengecekan disekitar lahan dan ditemukan banyak tanaman ganja siap panen dgn ketinggian sekitar 2 m di lahan seluas satu hektar (1 HA).
Selanjutnya Tersangka dan barang bukti di amankan ke Polres Kerinci untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.
“Berdasarkan hasil interogasi terhadap tersangka bahwa giat tersebut sudah dilakukan selama lebih kurang 5 bln, Ucap Agung
Dan untuk mendatangi TKP memerlukan perjalanana selama 1 jam dengan berjalan kaki dengan lokasi jalan tebing miring dan situasi hujan, sehingga jalan licin, namun bukan penghalang bagi kita” Tutup AKBP Agung,(red)
( UMAR )