INDRAGIRI HULU. Detik19.com — Dua Pemuda asal warga Kecamatan Sungai Lalak, berhasil di grebek polisi saat pesta narkoba di sebuah rumah di daerah Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu Kab Inhu
Adapun tersangka tersebut berinisial JMD alias Madu ( 39 ) dan SYT alias Toto ( 39 ).”
Menurut Kapolres Indragiri Hulu AKBP Efrizal saat dikonfirmasi wartawan detik19.com melalui Paur Humas Aipda Misran Senin (8/3-2021) membenarkan adanya
Penggerebekan terjadi kata Misran, untuk menindaklanjuti adanya informasi dari masyarakat, bahwa dilokasi TKP sering transaksi Narkoba dalam sebuah rumah
Mendapat informasi tersebut tim langsung menuju ke TKP hingga dilakukan penyelidikan pada Rabu 3 Maret 2021 itu, dan
Kapolsek Pasir Penyu Kompol Edi Yasman cepat tanggap serta langsung memberi intruksi pada Panit Reskrim IPDA Ario Setiady untuk memastikan, dan ternyata benar serta berhasil mengamankan dua tersangka tersebut.
Misran mengatakan, bahwa dari dua tersangka laki laki itu, berhasil diamankan 6 paket narkoba yang di duga sabu sabu serta barang bukti lainnya.
Masih dijelaskan, saat digeledah, didalam tas sandang warna coklat miliknya, tim menemukan 2 bungkus plastik ukuran sedang berisi serbuk kristal yang diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kotor 3,43 gram, kemudian tak jauh dari tempat tersangka berdiri, ditemukan lagi 3 paket sabu-sabu siap edar dengan berat sekitar 0,51 gram.
Tersangka tak bisa lagi berkilah dan mengelak setelah tim menemukan barang bukti narkoba, tersangka mengaku jika semua sabu itu miliknya, bahkan masih ada lagi yang dititipkan pada temannya SYT alias Toto yang berdomisili di Desa Kelawat Kecamatan Sungai Lala.
Selanjutnya tim juga berhasil meringkus SYT alias Toto dirumahnya, dari tangan Toto, diamankan 1 paket sabu-sabu yang disimpan didalam silikon handphone miliknya dengan berat kotor 0,16 gram. Sabu itu dititipkan JMD alias Madi untuk dijual.
Berdasarkan pengakuan Madi, dia sudah cukup lama menjalankan bisnis gelap narkoba di Kecamatan Pasir Penyu dan Sungai Lala, sabu tersebut dipasok dari kenalannya yang identitas dan ciri-cirinya sudah dikantongi, namun hingga saat ini orang tersebut masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.
“Selain dua tersangka dan 6 paket barang bukti berupa sabu-sabu, juga diamankan sejumlah barang-barang yang erat kaitannya dengan aktifitas peredaran narkoba di Polsek Pasir Penyu,”pungkasnya.(frs).