PEKANBARU, Detik19.com – DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Pekanbaru tahun anggaran 2021, Selasa (17/5/2022).
Rapat paripurna ke-1 masa sidang III tahun 2021/2022 berlangsung di Ruang Paripurna Gedung Balai Payung Sekaki. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE di dampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST. Sementara dari Pemko Pekanbaru di hadiri langsung oleh Walikota Pekanbaru, Firdaus ST., MT dan di ikuti Sekdako Pekanbaru Muhammad Jamil beserta Kepala OPD, Inspektorat dan Forkompimda.
Setelah sempat batal dan tertunda beberapa kali karena tidak kuorum dan alasan sesuatu hal, DPRD Pekanbaru akhirnya menggelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Walikota Pekanbaru tahun anggaran 2021. Dalam penyampaian pidato LKPJ, Walikota Pekanbaru Firdaus MT menyampaikan bahwa pendapatan daerah Rp2,63 triliun terealisasi Rp2,3 triliun atau 86,62 persen pada tahun 2021.
Untuk belanja operasional, belanja modal Rp 2,3 triliun, digunakan untuk unsur pemerintah dan lainnya.
“Apa yang kita lakukan tahun 2021, kita dapat Opini WTP 5 kali berturut turut, semoga bisa dipertahankan. Sementara untuk persepsi terhadap permasalahan yang ada, kita mencari solusinya,” kata Firdaus.
Walikota Pekanbaru dua periode ini menambahkan, bahwa pertumbuhan ekonomi dari tahun sebelumnya sebesar 9 persen. Sehingga kenaikan sesungguhnya berada di angka 5,24 persen.
“Tahun 2020 kita mengalami pertumbuhan itu minus 4. Ini masih positif. Kita berada di kota yang tumbuh ekonominya positif. Inflasi tahun 2021 di angka 1,55 persen dan ini terendah di Pulau Sumatera,” paparnya.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, menyampaikan bahwa paripurna LKPJ Walikota Pekanbaru tahun anggaran 2021 berjalan mulus dan lancar. Disebutnya, hal ini terlihat dari situasi dan kondisi dari anggota DPRD yang hadir dalam ruang rapat paripurna.
“Alhamdulillah, Walikota Pekanbaru hadir dan telah membacakan LKPJ tahun 2021. Rekan-rekan anggota dewan menerima penuh LKPJ yang disampaikan Walikota. Tidak ada interupsi maupun masukan dari anggota DPRD Pekanbaru,” ujar Azwendi.Setelah LKPJ diserahkan,
Politisi Demokrat ini menyebut DPRD Pekanbaru akan langsung membahasnya dengan beberapa proses tahapan sebelum nantinya akan disahkan. Mulai dari paripurna pandangan Fraksi, paripurna jawaban pemerintah, serta paripurna pengesahan LKPj.
“Setelah diserahkan, rekan-rekan Anggota DPRD Pekanbaru akan segera melakukan proses pembahasan terhadap LKPj Walikota Pekanbaru tahun 2021 ini. Apakah pembahasan teknisnya ini melalui Banggar atau membentuk tim pansus. Kita masih melihat situasi dan kondisi,” pungkasnya.(Galeri Foto)