Editor : Umar
BATAM, Detik19 —– Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 (Kodat86) Cak Ta’in menyatakan Komisi Pemberantasan Korupsi meminta data dan informasi lebih detail dan spesifik soal dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam, yang sudah dilaporkan aliansi LSM Bulan September 2022 lalu.
“Iya, kemarin analis pengaduan dan pelaporan masyarakat di KPK minta data dan informasi lebih detail terkait dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam supaya bisa diajukan kepada pimpinan untuk proses selanjutnya,” kata Cak Ta’in menjawab perkembangan pelaporan kasus Masjid Tanjak ke KPK bulan lalu.
Menurut Cak Ta’in, pihaknya dihubungi analis KPK untuk memberikan data dan informasi yang lebih spesifik soal dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam. “Kami sampaikan akan segera mengkoordinasikan dengan teman-teman aktivis lainnya untuk itu, ” ujarnya.
Dijelaskan Cak Ta’in, ada beberapa point penting yang perlu dilengkapi selanjutnya, agar laporan tersebut dapat segera disampaikan kepada pimpinan KPK. “Kita akan segera menyampaikan apa yang diminta analis KPK tersebut,” tegas Cak Ta’in.
Lebih lanjut Cak Ta’in menjelaskan, pihaknya sangat yakin dugaan korupsi Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam itu akan diproses sebagaimana mestinya. ” Semua memang butuh proses, dan komunikasi itu sebagai langkah maju. Artinya ada koordinasi dan ketertarikan terhadap laporan tersebut.” jelasnya.
Mantan Dosen Unrika Batam itu juga meminta semua pihak yang memiliki informasi penting terkait dengan dugaan korupsi Proyek Masjid Tanjak berkenan berkoordinasi dengan pihaknya atau langsung menyampaikan informasinya ke KPK. Dia juga menampik celotehan berbagai pihak yang klaim bahwa pelaporan itu ditolak KPK.
“biarkan saja opini yang dibangun mereka, mungkin mereka sedang berusaha menghibur diri. Lebih baik kita fokus bagaimana memenuhi permintaan KPK supaya kasus tersebut bisa masuk proses hukum secepatnya,” tegas Cak Ta’in.
Diketahui Proyek Pembangunan Masjid Tanjak Bandara Hang Nadim Batam yang menelan anggaran BP Batam senilai Rp 40 miliar mengalami runtuh plafon dua bulan pasca diresmikan Menko Perekonomian Juli 2022. Diduga kontraktor pemenang proyek memanipulasi spek bahan bangunan yang seharusnya menggunakan Wood Plastic Composit (WPC) diganti dengan Gypsum murahan seharga Rp 46 ribu per lembar.
Saat ini plafon Masjid Tanjak sedang dalam proses perbaikan dengan mengganti kembali bahan yang lebih baik. Informasinya akhir tahun masjid Tanjak itu sudah bisa dimanfaatkan kembali untuk ibadah umat.
Namun Cak Ta’in mengingatkan agar publik jangan digiring pada opini bahwa plafon yang rusak sudah diperbaiki, tapi ada yang salah dalam prosesnya.
“Ada hal-hal spesifik yang akan segera kita siapkan, supaya proses hukumnya bisa jalan. Secepatnya lah.” tambah Cak Ta’in. (Tgh)