MENU
Minggu, 18 Mei 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Lainnya Hukrim

Polisi Ciduk Mahasiswa Penjual Rapid Antigen Palsu

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Senin, 11 Januari 2021
Kategori Hukrim, Kab. Anambas, Kepulauan Riau
0
Polisi Ciduk Mahasiswa Penjual Rapid Antigen Palsu
0
DIBAGIKAN
27
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Mantap !! Tim Opsnal Polsek Mandau, Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Narkoba Senilai 32 Milyar

Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru di Ringkus Polsek Perhentian Raja

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Yeni

Bentala.co.id – Aparat kepolisian dari Polda Jawa Timur (Jatim) menciduk seorang pria berstatus mahasiswa atas nama Imam Baihaki (24) lantaran kedapatan melakukan pemalsuan rapid Antigen.

Buy JNews
ADVERTISEMENT

Praktik pemalsuan yang dilakukan tersangka asal Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember itu berhasil dibongkar Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim, setelah dia menawarkan jasanya di media sosial.

“Tanggal 9 Januari 2021 tersangka ditangkap Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Jatim di Desa Krajan, Kelurahan Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jember,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di mapolda, Jalan A Yani, Senin (11/1/2021).

“Tersangka IM (Imam) ini status pekerjaannya sebagai mahasiswa,” imbuhnya.

Dirkrimsus Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan, tersangka beroperasi sejak Desember 2020 dan menawarkan melalui media sosial. Dari praktik itu, tersangka selama ini telah mengantongi keuntungan Rp 1,5 juta

“Ditawarkan melalui posting di Facebook mulai tanggal 25 Desember 2020. Di sana tersangka menawarkan jasa pembuatan hasil rapid antigen dan antibodi,” terang Farman.

“Dari hasil posting-an itu ada 20 orang yang memesan, dan tersangka mendapatkan keuntungan Rp 1,5 juta,” tambah Farman.

Selain menangkap tersangka, polisi juga turut serta menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu unit laptop dan handphone. Serta sejumlah salinan capture posting-an jasa pembuatan hasil rapid antigen palsu.

Atas perbuatannya, tersangka kini dijerat Pasal 51 Jo Pasal 35 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara, dengan denda Rp 12 miliar. Jo Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

Sumber: Detik.com

Tags: Antigen Palsu
bagikanTweetSend
Sebelumnya

Pop Academy Top 3, Waode Asal Bau Bau Duduki Poling Teratas

Berikutnya

Distribusi Vaksin Sinovac di Riau Tunggu Izin BPOM

Berita Terkait

Mantap !! Tim Opsnal Polsek Mandau, Ringkus Dua Pelaku Curanmor
Hukrim

Mantap !! Tim Opsnal Polsek Mandau, Ringkus Dua Pelaku Curanmor

oleh Admin Detik19
Jumat, 29 Maret 2024
Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan

oleh Admin Detik19
Kamis, 28 Maret 2024
Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita
Hukrim

Pengedar Narkoba Diringkus Polsek Siak Hulu, 22 Paket Sabu Siap Edar Disita

oleh Admin Detik19
Kamis, 28 Maret 2024
Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Narkoba Senilai 32 Milyar
Hukrim

Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyeludupan Narkoba Senilai 32 Milyar

oleh Admin Detik19
Senin, 25 Maret 2024
Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru di Ringkus Polsek Perhentian Raja
Hukrim

Curi Sepeda Motor, Warga Pekanbaru di Ringkus Polsek Perhentian Raja

oleh Admin Detik19
Sabtu, 23 Maret 2024
Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Yeni
Hukrim

Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Amankan DPO Yeni

oleh Admin Detik19
Kamis, 21 Maret 2024
Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Perkara Penipuan
Hukrim

Tim Tabur Kejagung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Perkara Penipuan

oleh Admin Detik19
Kamis, 21 Maret 2024
Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipikor Asal Kejari Kepulauan Mentawai
Hukrim

Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Amankan Buronan (DPO) Tipikor Asal Kejari Kepulauan Mentawai

oleh Admin Detik19
Rabu, 20 Maret 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tempat Hiburan Malam INDISKY di Sungailiat Bangka Dipertanyakan

Tempat Hiburan Malam INDISKY di Sungailiat Bangka Dipertanyakan

Minggu, 18 Mei 2025
Miris, bendera merah putih berkibar di halaman kantor kelurahan kuday robek,kusam,dan kusut.ada sanksi jika sengaja dibiarkan.

Miris, bendera merah putih berkibar di halaman kantor kelurahan kuday robek,kusam,dan kusut.ada sanksi jika sengaja dibiarkan.

Sabtu, 17 Mei 2025
Mantap !! Kapolres Dumai Hardi Dinata H, S.I.K, M.M Ungkap Keberhasilan Besar Jajaran Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Mantap !! Kapolres Dumai Hardi Dinata H, S.I.K, M.M Ungkap Keberhasilan Besar Jajaran Bongkar Jaringan Narkotika Internasional

Jumat, 16 Mei 2025
Lapor Bapak Presiden Prabowo di Rohil Ada Aktivitas Ilegal Menghindari Bayar Pajak di Duga telah Mencapai Angka Triliunan

Lapor Bapak Presiden Prabowo di Rohil Ada Aktivitas Ilegal Menghindari Bayar Pajak di Duga telah Mencapai Angka Triliunan

Kamis, 15 Mei 2025
Sukses !! Polda Riau Bentuk Tim Khusus Anti Kejahatan Jalanan, Dilatih Intensif Dansat Brimob

Sukses !! Polda Riau Bentuk Tim Khusus Anti Kejahatan Jalanan, Dilatih Intensif Dansat Brimob

Kamis, 15 Mei 2025

Sukses !! Polda Riau Bentuk Tim Khusus Anti Kejahatan Jalanan, Dilatih Intensif Dansat Brimob

Kamis, 15 Mei 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In