Penulis : Umar
Sumber : Kasi Humas Polresta Pekanbaru
PEKANBARU, Detik19.com — Polsek Senapelan melakukan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan, Selasa (15/02/2022).
Kegiatan Ops Yustisi ini bertempat di Pasar Wisata Pasar Bawah, Kel. Kampung Dalam Kec. Senapelan Kota Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol. Dr. Pria Budi.SIK.MH melalui Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo, S.H.,M.H menyampaikan bahwa masih ditemukan Masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker pada saat melakukan aktivitas diluar rumah terutama saat berbelanja di pasar tersebut.
Masih ditemukannya Masyarakat/Pedagang yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan (PROKES) saat beraktivitas berbelanja,”ujarnya.
Untuk itu, kata Kapolsek, tim Yustisi memberikan himbauan dan teguran.
Dengan Memberikan Himbauan kepada Pengusaha dan masyarakat agar tetap mengindahkan dan mematuhi Protokol Kesehatan serta peraturan pemerintah lainnya untuk pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai Virus Covid-19 yang mulai meningkat ini.
“Mensosialisasikan kepada masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, karna kita masih dalam pandemi Covid-19,”tutupnya.