Editor : Umar
Sumber : Feri Aktual Detik.com
Tinggalkan uang 200 juta dalam mobil bersama sahabatnya, saat ambil no antrian Dikantor perusahaan lesing, ahirnya ludes
PEKANBARU, Detik19.com — Ponimin (52) warga Tapung hulu kabupaten Kampar kehilangan uang sebesar Rp 200 juta rupiah di dalam mobil sahabatnya, yang ketika itu sahabat Ponimin (HR) berada di dalam mobil, ketika Ponimin keluar sekejap ke dalam kantor sebuah perusahaan pembiayaan (leasing) di kota Pekanbaru.
Awalnya, menrurut korban (Ponimin), dan kuasa hukumnya, Adv. Sapala Sibarani, SH, hari ini, 20/01/2022 di Pekanbaru, kepada awak media ini, ia dan sahabatnya (HR) bermaksud melunasi utang kredit sebuah mobil milik Ponimin, namun naas, saat uang tersebut di tinggal oleh Ponimin keluar sebentar mengambil nomor antrean di dalam kantor sebuah perusahaan pembiayaan leasing di Pekanbaru, sekembalinya Ponimin ke dalam mobil, ternyata uang 200 juta itu pun lenyap bagaikan uap hingga kini tidak pernah ditemukan.
“Saya hanya sebentar ke dalam mengambil nomor antrean, uang 200 juta sengaja saya tinggal di mobil, karena ada kawan saya. Ternyata saat saya ke mobil, kawan ini sudah di luar dan mobil terkunci, saat mobil dibuka dan kami masuk, uang yang tadinya untuk melunasi kredit mobil saya di leasing sudah lenyap,” Sebut Ponimin.
Menurut Ponimin, setelah sahabatnya tidak mengakui dirinya mengambil uang 200 juta itu, dalam proses waktu, Ponimin pun membuat pengaduan masyarakat ke Polsek Payung Sekaki Pekanbaru. Akhirnya (HR) teman Ponimin membuat perjanjian tertulis dengan Ponimin, bahwa HR bersedia mengembalikan uang Ponimin dengan jumlah 200 juta. Berselang waktu, kemudian HR membatalkan surat perjanjian tersebut, dan membuat perjanjian berikutnya dengan berjanji hanya akan membayar 150 juta, dan hingga saat ini, menurut kuasa hukum korban, ADV. Sapala Sibarani, SH, dan Ponimin tidak ada itikad dari HR untuk membayar.
,”Setelah saya membuat aduan ke Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, kemudian teman saya itu, (HR) berjanji akan membayar uang saya yang hilang sebesar Rp 200 juta, kemudian dia ubah lagi dengan perjanjian kedua, alasannya dia hanya akan membayar 150 juta saja, dan itu hingga saat ini belum di bayarkan,” ujar Ponimin di saksikan kuasa hukumnya, Sapala Sibarani, SH kepada awak media.
Baik Ponimin maupun kuasa hukumnya, Sapala Sibarani, SH, merasa ada kejanggalan dan kecurigaan di balik sikap sahabatnya itu, ketika dirinya tidak mengakui sebagai pelaku pencurian uang Ponimin sebesar Rp 200 jutaan, namun di sisi lain bersedia dan berjanji akan membayar uang itu kepada Ponimin, awalnya 200 juta dan kemudian 150 juta.
,”Disinilah letak kejanggalan itu pak, dia memang tidak langsung mengakuinya, namun berjanji secara tertulis akan mengembalikan atau membayar kehilangan itu kepada klien saya, artinya saya melihat HR ini sudah mengakui, hanya mungkin malu atau mencoba memperhalus caranya, agar tidak tersentuh hukum, tetapi menurut peristiwa hukum, ini sudah jelas indikator mengarah ke pelaku,” urai Sapala Sibarani.
Bagi Sapala Sibarani, sekalipun sebagai sahabat, HR tidak mungkin begitu baik ingin mengembalikan uang Ponimin yang hilang sebesar Rp 200 juta, sekalipun HR barang kali adalah seorang kaya raya, itu tidak mungkin.
,”Dengan menggunakan logika pikir manusia, emang ada orang ketika melihat temannya kehilangan uang sebesar 200 jutaan bersedia mengganti itu secara penuh atau bahkan 150 juta? Jika tidak ada alasan lain?,” Kata Sapala.
Namun faktanya, sejak kasus itu dilaporkan oleh Ponimin tahun 2019 lalu di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, hingga kini 2022, tidak terungkap. Kabarnya sejumlah orang telah diperiksa, namun hasilnya nihil, atau tidak menemukan tersangkanya sama sekali.
,”Saya sudah hampir putus asa pak melihat proses penegakan hukum di Riau ini, khususnya di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru. Menurut saya saksi dan indikator sudah jelas berdasarkan surat perjanjian membayar oleh teman saya (HR), namun oleh tim penyidik Polsek Payung Sekaki disebut tidak cukup bukti. Bukti apa lagi? Tanya Ponimin dengan mata berkaca-kaca.
Mengakhiri konfrensi Pers nya hari ini, Ponimin yang di dampingi kuasa hukumnya, ADV. Sapala Sibarani, SH memohon kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat membantu kasus kehilangan uangnya.
,”Saya gak ada harapan lagi di bawah ini, saya selaku masyarakat awam, merasa tidak mendapatkan perhatian kepolisian Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, melalui kasus kehilangan uang saya, selama 3 tahun proses di Polsek Payung Sekaki akhirnya nihil, saya merasa jauh dari keadilan, mohon lah bapak Kapolri, bantu lah saya, tolong saya, agar uang saya dapat kembali,” pintanya.