MENU
Sabtu, 5 Juli 2025
Info Pariwara
  • Login
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa
No Result
View All Result
Detik19.com - Portal Berita Pekanbaru Riau Indonesia
No Result
View All Result
Home Daerah Kota Pekanbaru

Kejati Riau Katakan, Gugatan Pergubri No19 Tentang Kegiatan Publikasi Pasal 15 Semakin Terungkap

Gubernur Riau agar mencabut Gugatan Pasal 15 no 19 tahun 2021 tentang Kerja sama Media yang diatur harus terivikasi dan memiliki UKW

Admin Detik19 oleh Admin Detik19
Rabu, 29 September 2021
Kategori Kota Pekanbaru
0
Kejati Riau Katakan, Gugatan Pergubri No19 Tentang Kegiatan Publikasi Pasal 15 Semakin Terungkap
0
DIBAGIKAN
50
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Aliansi GEMMPAR Riau Gelar Seminar Yang Dihadiri Serta Pemateri Oleh SF Hariyanto dan Irving Kahar Arifin

Luar Biasa ! Kepala Lapas Narkotika Rumbai Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN Provinsi Riau.

Ratu Nasyila Firmanda Riza Dinobatkan Sebagai ” Putri Belia Indonesia 2024 ” Dalam Rangka Hari Anak Nasional 

Rapat Perdana Panitia Natal Wartawan, Susun Kepanitiaan, Minggu Depan Matangkan Job Description

LSM BARA-API Buat Laporan Ke Polda Riau Terkait Maraknya Preman Berkedok Debt Colector Di Kota Pekanbaru 

JALIN SILATURAHMI RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA

Kejati Riau tegaskan tidak terlibat soal Pergubri, dan akui tidak menemukan dasar hukum Pasal 15 Tentang Aturan Media harus Terperivikasi dan Harus UKW dari Dewan Pers

 

PEKANBARU, Detik19.com — Gugatan dari beberapa Organisasi Pers terkait Peraturan Gubernur Riau Nomor 19 Tahun 2021 tentang kegiatan Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemprov Riau semakin terungkap,
pasalnya Kajati Riau yang diwakili oleh Kasi Penyidikan, Risky, SH,.M.H dalam diskusi hari ini bersama ketua organisasi Pers mengaku tidak mengetahui apa dasar hukum pasal 15 ayat (3) poin b c dan h.
Pernyataan itu dengan tegas disampaikan oleh Risky, yang di dampingi oleh rekan sejawatnya, Rudy, S.H.,M.H,.dan Kasi Penkum Kejati Riau, Marvelous, S.H,.M.H keapada sejumlah Ketua Organisasi Pers yang terus meminta gubernur Riau, agar mencabut peraturanya karena di nilai sarat dengan kejanggalan, Selasa 28/09/2021
”Jujur saya sampaikan disini, sesungguhnya, kami dari Kejati tidak tahu soal bagaimana proses pembentukan pergub yang konflik saat ini, Jelasnya
yang kami ketahui adalah, saat pergub menuai masalah, baru pihak Kominfo dan dari Sekwan DPRD Riau buat FGD dengan kita, dan kami sampaikan disitu, apa dasar hukum pasal 15 soal terverifikasi Dewan Pers dan UKW menjadi syarat..? sampai saat ini kami tidak mengetahui apa dasarnya,” sebut Risky Herannya.
Menurutnya dari perspektif Peraturan perundang-undangan yang berlaku, pasal 15 Pergubri tersebut di nilai bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi atau tidak memenuhi asa Lex superiori derogat legi inferiori, sebab masih menurut Risky yang baru menjabat hitung bulan di Kejati Riau itu, bahwa sepanjang pasal yang mengatur tentang perusahaan Pers dan wartawan dalam pergub tidak memiliki dasar hukum, maka dengan sendirinya pasal itu tidak berlaku demi hukum.
,”Saya kira ini sederhana saja ya, jika ada norma yang mengatur Pers disitu, tentunya harus ada dasar hukumnya, itu yang kami pertanyakan saat mereka (Kominfo_red) dan pihak Sekwan DPRD Riau adakan FGD dengan kami, nah, itu belum ada kami tahu, artinya ini kan ada masalah, seharusnya itu dicabut oleh gubernur,” jelas Risky.
Bahkan oleh Risky menyebutkan, sejatinya pergub tersebut bertujuan baik, yakni untuk membuat ketentuan yang bertujuan menghindari perilaku korupsi dalam penggunaan anggaran publiaksi di Pemerintah provinsi Riau, misalnya antara PPTK dan pihak-pihak media yang justru menerima sejumlah uang dari pemerintah tetapi tidak memberikan prestasi, yaitu bukti kinerja media dalam memberitakan pembangunan atau program pemerintah, yang seharusnya jadi fokus Pemerintah, bukan soal pengaturan Terverifikasi Perusahaan dan UKW.
,”Yang penting dalam rangka penggunaan anggaran publiaksi ini adalah bagaimana anggaran itu dilaksanakan sesuai dengan perjanjian antara pemerintah dengan pihak media, artinya Pemerintah memberikan sejumlah uang, dan media memberikan prestasi, yaitu bentuk pemberitaan yang real, bukan fiktif, atau hanya berkas LPJ yang dibuat-buat, itu yang harusnya jadi fokus, dan selama itu dilakukan dengan baik, tidak ada masalah, karena tidak ada unsur korupsinya dan kerugian keuangan negara,” lanjut Risky.
Risky juga berfikir agar Gubernur Riau dapat segera menyikapi hal ini dengan bijaksana dan sesuai prinsip dasar hukum yang benar dan prinsip keadilan bagi seluruh rakyat, bukan sebahagian.
,”Begini aja, kami akan coba agar semua pihak dapat duduk bersama untuk menyamakan persepsi soal kekeliruan ini, dan Gubernur, DPRD Riau dan sejumlah organisasi Pers yang mewakili para wartawan dan perusahaan Pers bisa menyelesaikan ini secara bersama-sama dan semua punya hak yang sama, dan tidak boleh aturan bertentangan dengan undang-undang, yang penting hindari segala bentuk perilaku korupsi yang bisa merugikan keuangan negara, kegiatan publikasi sepanjang benar dilaksakan pihak media tidak ada masalah hukum,” pungkasnya.
P
Risky juga mengakui, kerap mendengar bahwa terkait terverifikasi perusahaan Pers dan UKW tidak pernah di himbau oleh Dewan Pers sebagai syarat untuk Kerjasama di Pemerintahan.
,”Ya saya kan banyak juga itu kenal para wartawan saat bertugas di Kepri, tidak Pernah ada pergub macam ini, dan pernah ada isunya, tetapi kemudian dicabut, karena memang tidak ada dasar hukumnya, dan Dewan Pers juga yang kami tahu tidak mengatakan bahwa terverifikasi perusahaan Pers dan UKW menjadi syarat bagi kerjasama media,” imbuhnya.
Menurutnya, jika pihak Pemrov Riau bisa menyadari permasalahan tersebut, seharusnya Gubernur Riau Drs Syamsuar harus mencabut Pergub itu dengan sendirinya. ( UMAR )
Buy JNews
ADVERTISEMENT
bagikanTweetSend
Sebelumnya

Bola Panas Gugatan Uji Materi UU Pers Di MK Semakin Terkuak

Berikutnya

Sungai Sendaur Tidak Berfungsi Masyarakat Desa Binamaju Mengeluh

Berita Terkait

Aliansi GEMMPAR Riau Gelar Seminar Yang Dihadiri Serta Pemateri Oleh SF Hariyanto dan Irving Kahar Arifin
Kota Pekanbaru

Aliansi GEMMPAR Riau Gelar Seminar Yang Dihadiri Serta Pemateri Oleh SF Hariyanto dan Irving Kahar Arifin

oleh Admin Detik19
Jumat, 6 September 2024
Luar Biasa ! Kepala Lapas Narkotika Rumbai Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN Provinsi Riau.
Kota Pekanbaru

Luar Biasa ! Kepala Lapas Narkotika Rumbai Pimpin Razia Gabungan Bersama TNI, Polri dan BNN Provinsi Riau.

oleh Admin Detik19
Kamis, 29 Agustus 2024
Ratu Nasyila Firmanda Riza Dinobatkan Sebagai ” Putri Belia Indonesia 2024 ” Dalam Rangka Hari Anak Nasional 
Kota Pekanbaru

Ratu Nasyila Firmanda Riza Dinobatkan Sebagai ” Putri Belia Indonesia 2024 ” Dalam Rangka Hari Anak Nasional 

oleh Admin Detik19
Senin, 26 Agustus 2024
Rapat Perdana Panitia Natal Wartawan, Susun Kepanitiaan, Minggu Depan Matangkan Job Description
Kota Pekanbaru

Rapat Perdana Panitia Natal Wartawan, Susun Kepanitiaan, Minggu Depan Matangkan Job Description

oleh Admin Detik19
Jumat, 2 Agustus 2024
LSM BARA-API Buat Laporan Ke Polda Riau Terkait Maraknya Preman Berkedok Debt Colector Di Kota Pekanbaru 
Kota Pekanbaru

LSM BARA-API Buat Laporan Ke Polda Riau Terkait Maraknya Preman Berkedok Debt Colector Di Kota Pekanbaru 

oleh Admin Detik19
Jumat, 26 Juli 2024
JALIN SILATURAHMI RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA
Kota Pekanbaru

JALIN SILATURAHMI RUTAN KELAS I PEKANBARU GELAR COFFEE MORNING BERSAMA AWAK MEDIA

oleh Admin Detik19
Jumat, 26 Juli 2024
Kejati Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 Tahun 2024
Kota Pekanbaru

Kejati Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 Tahun 2024

oleh Admin Detik19
Senin, 22 Juli 2024
Disperindagkop Ungkap Penyebab Minyakita Langka di Riau
Kota Pekanbaru

Disperindagkop Ungkap Penyebab Minyakita Langka di Riau

oleh Admin Detik19
Kamis, 18 Juli 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hari Ke 2 Upaya Penanggulangan Wabah DBD Kec.Pasir Limau Kapas

Hari Ke 2 Upaya Penanggulangan Wabah DBD Kec.Pasir Limau Kapas

Jumat, 4 Juli 2025
Kisah Nyata Nasib Napi di Lapas Kls II A Bagansiapiapi Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Kisah Nyata Nasib Napi di Lapas Kls II A Bagansiapiapi Sudah Jatuh Tertimpa Tangga

Kamis, 3 Juli 2025
Kadis lingkungan Hidup Suwandi S.Sos Pimpin Langsung Satgas Kebersihan Lingkungan Ke Psnipahan Kec.Pasir Limau Kapas

Kadis lingkungan Hidup Suwandi S.Sos Pimpin Langsung Satgas Kebersihan Lingkungan Ke Psnipahan Kec.Pasir Limau Kapas

Rabu, 2 Juli 2025
Dermaga Tikus Bongkar Muat Rokok Ilegal Tanpa Cukai Jembatan Pedamaran II Tak Tersentuh Hukum APH Rohil

Dermaga Tikus Bongkar Muat Rokok Ilegal Tanpa Cukai Jembatan Pedamaran II Tak Tersentuh Hukum APH Rohil

Rabu, 2 Juli 2025
Dermaga Tikus Bongkar Muat Rokok Ilegal Tanpa Cukai Jembatan Pedamaran II Tak Tersentuh Hukum APH Rohil

Dermaga Tikus Bongkar Muat Rokok Ilegal Tanpa Cukai Jembatan Pedamaran II Tak Tersentuh Hukum APH Rohil

Rabu, 2 Juli 2025
Suwandi S.Sos Turunkan Satgas DLH Upaya Penanggulangan Wabah DBD Beberapa Desa Kec. Pasir Limau Kapas

Suwandi S.Sos Turunkan Satgas DLH Upaya Penanggulangan Wabah DBD Beberapa Desa Kec. Pasir Limau Kapas

Selasa, 1 Juli 2025

BERITA POPULER

  • Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    Kota Dumai Diguncang Ledakan Dahsyat

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Penjaga Malam Kantor Penghulu Minas Tewas Kondisi Leher Dibacok

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Kadis PUPR Kampar Indra Pomi Nasution, ST MSi Diduga Otak Pelaku Korupsi Jembatan Water From City Bangkinang” Ketua KPK Drs Firli Bahuri MSi Tidak Sanggup Menangkap

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Sosok Rt Yang diharapkan Masyarakat Paya Manggis, Kembali Terpilih

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • .

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Bertahun Tahun Berpolemik Akhirnya Dualisme Pengurus KUD Iyo Basamo Sepakat Berdamai

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0
  • Kejar Babi Saat Berburuh di Desa Terantang, Berujung Maut

    0 dibagikan
    bagikan 0 Tweet 0

Detik19.com- Portal Berita Terpercaya.
Tegas, Berani dan Berimbang.

Follow Us

Informasi

  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat & Kondisi
  • Info Pariwara
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Bali
    • Banten
    • DI Yogyakarta
    • DKI Jakarta
    • Jawa Barat
    • Jawa Tengah
    • Jawa timur
    • Nusa Tenggara Barat
    • Papua
    • Riau
    • Sulawesi Selatan
    • Sumatera Utara
  • Daerah
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Indra Giri Hulu
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
    • Kabupaten Kuantan Singingi
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kota Pekanbaru
  • Kepri
    • Kab. Anambas
    • Kab. Bintan
    • Kab. Karimun
    • Kota Batam
    • Kota Tanjung Pinang
  • EkBis
  • Hukrim
  • Olah Raga
  • Otomotif
  • Serba Serbi
  • Lainnya
    • Gaya Hidup
    • Pendidikan
    • Foto
    • Peristiwa

Copyright © 2021 detik19.com All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In