PEKANBARU, Detik19.com — Kapolresta Pekanbaru KBP Dr. Pria Budi, SIK. MH konferensi PRESS Kasus 5 Tersangka Pemalsuan PCR yang berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Pekanbaru yang akan digunakan untuk keberangkatan penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menuju Jakarta, Rabu 25/08/2021 Pukul 14.00 wib
Dalam konfrensi PRESS tersebut turut Hadir Kapolresta Pekanbaru KBP Dr Pria Budi S.I.K, MH, Kasat Reskrim Jufer, dan Paur Humas Ipda Sapriwandy,
Saat konferensi PRESS KBP Dr. Pria Budi, SIK. MH menjelaskan ” Toh ” kejadian ini terjadi pada hari Minggu (22/8/2021) sekira pukul 16.25 wib sore,
Setelah pihak Polresta Pekanbaru mendapat Informasi dari pihak bandara bahwa ada beberapa calon penumpang menggunakan dokumen PCR palsu, Jelasnya
Setelah mendapatkan Informasi dari Pihak bendara, Kemudian tim Satreskrim langsung bergerak menindaklanjuti informasi tersebut, setelah dicek kebenarannya dilapangan ditemukanlah 5 orang tersangka yang menggunakan PCR palsu tersebut, Katanya
Dalam kasus pemalsuan PCR tersebut tersangka berinisial HA Lk (28), LV PR (33), NA LK( 22) , AD LK (22), dan (MZ) LK (47)tahun.
Menurut KBP Dr. Pria Budi Dari kelima tersangka ini kami temukan hasil PCR negatif yang diduga palsu, Ulasnya.
PCR palsu itu dibuat oleh tersangka HA LK (28) sendiri, kemudian tersangka HA juga membuatkannya untuk LV PR (33) Mereka berdua berencana ke Jakarta untuk bekerja, memang pembuatan PCR palsu itu tersangka tidak dimintak dana, dan ini baru pertamakali dilakukan, dan ketahuan saat di cek Melalui File tidak memiliki Barcod
Sementara itu, NA dan AD mendapatkan dokumen PCR dengan dibantu oleh temannya seorang mahasiswa di Turki. Tujuan keberangkatan ke Jakarta
“NA dan AD ini dibantu temannya yang merupakan mahasiswa di Turki berinisial HV, jadi HV inilah yang mengedit dokumen PCR setelah jadi, file dokumen PCR dikirim melalui aplikasi WhatsApp dan diprint oleh tersangka NA dan AD. Untuk HV sendiri saat ini sedang tahap proses karena tersangka berada di luar negeri, Tambah Pria Budi
Kemudian disisi lain tersangka MZ mendapatkan dokumen PCR dari seorang wanita berinisial S yang saat ini juga masih dalam DPO
Berdasarkan keterangan MZ juga berencana ke Jakarta, dia mengakui bertemu langsung dengan wanita tersebut, Tutup Pria Budi.
( UMAR )