PEKANBARU, Detik19.com — Kajati Riau resmi lantik dan mengambil sumpah Jabatan Wakajati, Aspidsus, Aswas, Kajari Pekanbaru, Kajari Bengkalis dan Koordinator di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau di aula HM.Prasetyo Kejati Riau.
Pergantian Wakajati dari Bapak Daru Tri Sadono, SH., M.hum kepada Bapak Hutama Wisnu, SH., MH. tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 169 Tahun 2021 tentang Penghentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural di Lingkungan Kejagung tanggal 14 Juli 2021. Keputusan ditandatangani Jaksa Agung, Burhanuddin.
Sedangkan untuk para pejabat eselon III tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : Kept- IV -482/C/07/ 2021 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan struktural PNS Kejagung RI.
Keputusan tertanggal 14 Juli 2021 itu ditandatangani Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono. Adapun pergantian para pejabat eselon II tersebut adalah Aspidsus, Aswas, Kajari Pekanbaru, Kajari Bengkalis dan Koordinator.
Dalam amanatnya Kajati Riau berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik untuk mampu memberikan kinerja positif dan menjadi penggerak sekaligus role model di bidang tugas masing-masing sebagaimana tertuang dalam perintah harian Jaksa Agung RI. Serta terus berperan aktif dalam penanggulangan pandemi covid-19 di wilayahnya masing-masing.
Diakhir sambutan, tak lupa mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas para pejabat yang lama selama bertugas di Kejati Riau.
Acara berjalan lancar dan Khidmat dengan tetap menerapkan Prokes dan 3M selama.acara berlangsung
Editor : ( UMAR )
Sumber : ( Humas Kejati Riau )