PEKANBARU. Detik19.com — Senin (26/07/2021), Penyekatan jalur keluar masuk kota Pekanbaru kembali diberlakukan dalam rangka penerapan PPKM Level 4 guna mengantisipasi angka penularan Covid-19 yang semakin meningkat di kota Pekanbaru.
Guna memastikan berjalannya penyekatan jalur keluar masuk kota Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K.,M.H melakukan pengecekan di pos-pos penyekatan dengan didampingi Pejabat Utama Polresta Pekanbaru lainnya.
Dalam kegiatan Peninjauan itu juga dihadiri Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Firman Darmansyah serta perwakilan dari Dishub dan Dinas Kesehatan.
Kombes Pol Nandang menuturkan bahwa Posko penyekaran PPKM level 4 mulai dioptimalka hari ini. Setiap pengendara yang hendak keluar masuk kota Pekanbaru wajib diberlakukan pengecekan.
Terlihat seperti pada posko penyekatan di Jl. HR. Soebrantas tepatnya di jalur putar balik depan Uin Suska Riau, walaupun masih dalam tahap persiapan posko, petugas sudah mulai berjaga dan melakukan pengecekan kendaraan yang keluar masuk kota Pekanbaru.
“Sarana prasarana sudah siap, personel sudah ready dan akan melakukan pengecekan terhadap masyarakat yang akan keluar masuk kota Pekanbaru” Kata Kombes Pol Nandang.
Kombes Pol Nandang menjelaskan pihaknya akan memberikan izin lewat bagi mereka yang bertugas atau membawa bahan-bahan yang bersifat esensial dan kritikal namun tetap harus bisa menunjukkan surat-surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.
“Bagi masyarakat yang akan keluar masuk wajib membawa surat-surat keterangan izin yang diberlakukan serta harus bisa keterangan bebas Covid dan kartu Vaksin dosis pertama” Ujarnya.
Dengan diberlakukannya penyekatan ini Kombes Pol Nandang mengingatkan kepada masyarakat agar bersedia untuk dilakukan pengecekan dan dihimbau agar tidak panik maupun melawan petugas.
Pihaknya menjelaskan bahwa personel yang bertugas diperintahkan agar bersikap secara humanis saat melakukan pengecekan.
“Personil sudah diperintahkan agar tidak arogan, harus educated namun tetap tegas dan masyarakat harus bersedia untuk diberlakukan penyekatan karena ini semua demi kebaikan bersama dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19” Pungkasnya.
Editor : Umar
Sumber : (Humas Polresta Pekanbaru)