PEKANBARU, Detik19.com — dari anggaran Rp. 88 Miliar pagu Indikatif Dinas Pendidikan Pekanbaru Dalam menyikapi hasil Konfirmasi wartawan dari redaksi www.detik19.com pada hari Selasa malam tanggal 31 Mei 2021 sekira Pukul 20.51 wib yang dilayangkan kepada Kepala dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi menyangkut anggaran diduga sebesar Rp. 500 Juta tersebut untuk kegitan saran Air bersih dan saritary yang dikonfirmasi Wartawan lewat WhattsApp pribadinya, diarahkan jawabannya kepada Kabid Sapras bernama Multi Feri, ST ,
Saat pertemuan Feri Membantah bahwa anggaran yang dimaksud sebesar RP 500 juta untuk kegiatan Sarana Airbersih dan Saritary T. A . 2020 tersebut ” Toh ” tidak benar, dan jawaban Konfirmasi yang dipertanyakan tersebutpun belum jelas
Hal ini diungkapkan Kabid Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Feri saat dijumpai wartawan detik19.com yang dijanjikannya jumpa hari rabu 02/06/2021 jam 15.00 Wib diruang kerjanya
namun Kabid Sapras tidak berada di ruangan kerjanya melainkan Feri mintak jumpa di warung Omben Copytam Depan RS Prima Pekanbaru , karena Feri lagi sedang berada di Polresta Pekanbaru, Toh ” katanya saya dipanggil Tipikor, Ucapnya ( tim-red),
Diduga Merasa Kabid Sarana dinas P&K kota Pekanbaru Feri imeng imeng menakut nakuti wartawan, untuk itu redaksi detik19.com langsung mencoba menghubungi Kasubnit Tipikor dan Kasat Tipikor Polresta Pekanbaru melalui WhatssApp pribadinya, dengan mempertanyakan mohon ijin komandan saya Umar dari wartawan detik19.com ingin bertanya komandan, apakah ada pemanggilan pegawai dinas P&K Kota Pekanbaru hari ini dipanggil oleh anggota Tipikor di Polresta Pekanbaru komandan,,?
Kanit Tipikor Emir menjawab ” Maaf sementara tidak ada mas..trims, Ucap Emir selaku Kanit Tipikor Polresta Pekanbaru dan begitu juga Kasubnit Tipikor bilang juga tidak ada pak ucapnya, kepada redaksi detik19.com 02/06/2021 sekira Pukul 17.14 Wib sore melalui WhattsApp pribadinya
Dan yang paling disayangkan hasil Pertanyaan wartawan kepada dinas Pendidikan itu harus dijawab dari dinas Kominfo ucap Feri, karena menyangkut anggaran dari dinas manapun termasuk Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru itu harus dijawab oleh Kominfo Pekanbaru, setiap yang bapak konfirmasi ke kami apalagi menyangkut anggaran, karna itu menyangkut Hak mereka memberikan informasi kepada awak media selaku Kiminfo, Ucap Feri
Setelah dipancing dengan bahasa anggaran lainnya namun Feri juga memberikan jawabannya kepada media Anggaran Rp. 500 Juta untuk kegiatan Airbersi dan sarana Sanitary sebesar yang dimaksud itu tidak pernah saya lihat dari awal perencanaan sampai detik ini di KPA yang saya punya pak, namun jika itu pun ada itukan bisa jadi suda direpisi anggaran karena situasi Covid-19 saat ini, memang sih anggaran yang besar masing masing dinas kota Pekanbaru ini Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan yang kemungkinan tidak banyak pengurangan pak, Bebernya
Yang saya tau anggaran untuk Sarana Air bersih dan Sanitary tahun 2020 tersebut di RKA kami hanya Rp. 200 Juta pak itupun untuk satu kegiatan saja yang dikerjakan disalah satu Sekolah dipekanbaru, dengan sistem Kontraktual satu Suakelolah satu, Katanya.
Saat dipertanyakan sekolah mana satu yang dapat pak Kabid, Feri menjawab itu cari sendiri sama bapak, tidak mungkin kami beritahu pula sama bapak disekolah mana, sambil bilang saya juga lama Dulu wartawan, dengan munga merah,
Jelas Hal ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik menegaskan sebagaimana dalam Pasal 28 F Undang Undnang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dan sangat keliru jika Fakta Investigasi atau liputan diperkuat lagi dengan wawancara dikesampingkan atau diabaikan karena Penerapan Peranan Pers yang sudah jelas diatur dalam pasal 6 ( huruf a s/d huruf e Undang Undang No 40 tahun 1999
Jika hal yang seperti ini dijawab seorang pejabat negara menurut kami belum layak untuk diberi posisi dan perlu ditinjau ulang Kembali lagi oleh wali kota Pekanbaru kembali, Berlanjut ( Tim )