PEKANBARU, Detik19.com — Tim Satgas Covid- 19 Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru lakukan Yustisi Ke Cape yang ada di Jalan Aripin Ahmad, selaku Sidak perdana dilakukan di Cape Dhapu Ava Koffie kemudian lanjut Menuju cape Nongkrong ngobrol Ngopi, Street Boba, Kong Djie Coffe Cafe, Resto sejuk 1943 , Raun2, Leng Coffee, dan titik akhir Jeber Cafe Platinum, jalan Aripin Amad Kec Marpoyan Damai Kota Pekanbaru
Dalam agenda PPKM masa Pandemik Covid- 19 tersebut Tim tanggap Covid Kec Marpoyan Damai yang terdiri dari Camat Marpoyan damai beserta Lurah. Rw dan Rt, Kapolsek Bukit Raya AKP Arry beserta jajaran, Sat Pol PP, Rekanan Pers turut hadir turun ke lokasi Cafe tempat keramaian yang dikunjungi masyarakat banyak tesebut, selasa 22/4/2021 Pukul 20.30 wib
Jalur masuk dan keluar setiap cafe tetap kita jaga ucap Junaidi Camat Marpoyan Damai, kegiatan Yustitusi dalam bentuk PPKM ini kita lakukan guna menjaga Prokes di wilayah Pekanbaru pada umumnya Kec Marpoyan damai khususnya walaupun zona Pekanbaru sudah zona Kuning dan Oren namun Saat ini Disumatra Provinsi Riau Masih peringkat pertama besar jumblah korban Covid- 19 Uacap Junaidi
Sedangkan menurut Kapolsek Bukit Raya Pekanbaru AKP Arry saat dikonfirmasi dilapangan mengatakan, bahwa kegiatan PPKM ini dilakukan dalam bentuk mensosialisasikan penertiban peraturan pemerintah tentang himbauan Prokes,
Dengan menghimbau kepada masyarakat yang mengunjungi lokasi Cafe Cafe yang ramai agar tetap menerapkan 3M. dan setiap pengunjung dibolehkan hanya 50% diperbolehkan dengan batas sampai pukul 22.00 wib malam, Katanya
Dan jika ada yang melanggar ketentuan yang telah diberi peringatan tersebut sangsi bagi yang tidak mengindahkan peraturan Pemerintah tentang Prokes maka usaha cafe yang melanggar akan ditutup, Jelas Arry
Dipertentangkan perjalanan tim Tanggap Covid – 19 Kecamatan Marpoyan Damai jumpa dengan Satgas Covid dari Polresta Pekanbaru yang juga habis Sidak diberbagai titik keramaian di pekanbaru menuju Cafe Raun2 di Jalan Arifin Ahmad dengan ratusan orang pengunjung sempat dibubarkan oleh Tim dengan mengosongkan cafe Raun2 tersebut tampa terkecuali sekira Pukul 22.20 Wib
Kemudian Tim Covid Kecamatan Marpoyan damai bersamaan dengan tim Satgas Covid dari Polresta Pekanbaru lanjutkan ke warung Cafe Aripin Ujung hingga pukul 23.20 Wib
Dan titik akhir Sidak dalam rangka PPKM sempat ditemukan pelanggaran seperti batu domino dn lainnya di Cafe Platinium barang bukti diamankan tim Satgas Covid dan pemilik cafe diberi peringatan agar tidak mengadakan bentuk permainan seperti Batu domino di warung Cafe miliknya, kemudian setiap pengunjung hanya diperbolehkan 50% kapasitas pengunjung dan waktu pun hanya sampai jam 22.00 Wib malam, Tutup tim Satgas dari Polresta dan Tim satgas Covid Kecamatan Marpoyan Damai. Namun setiap pengunjung harus menerapkan Prokes dan 3M, ( Umar )