PEKANBARU, Detik19.com — Sebagai organisasi wartawan tertua di Indonesia, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Riau, masih terus membuka diri menerima anggota baru. Direncanakan, Sabtu (29/5/2021), PWI Riau akan mengadakan ujian penerimaan calon anggota baru.
“Insya Allah, Sabtu, 29 Mei 2021, PWI Riau akan melaksanaan ujian penerimaan anggota baru. Namun, sehari sebelumnya Jumat (28/5/2021), seluruh calon anggota wajib mengikuti Orientasi Wartawan,’’ ujar Ketua PWI Provinsi Riau, H. Zulmansyah Sekedang kepada media ini, Jumat (16/4/2021).
PWI merupakan organisasi wartawan terbesar di Indonesia, karena itu pihaknya membuka peluang kepada wartawan yang bertugas di Provinsi Riau bisa bernaung di bawah bendera PWI. Karena sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, semua wartawan harus bernaung dalam organisasi wartawan.
Menurut Zulmansyah, ujian ini merupakan salah satu syarat yang harus dilalui oleh wartawan yang ingin bergabung dengan PWI. ‘’Melalui seleksi, tidak sembarangan orang mengaku-ngaku wartawan. Anggota PWI itu benar-benar wartawan yang menjalani profesi dengan baik, terdaftar, dan bekerja di media resmi,” bebernya.
Dia menjelaskan urgensi diadakannya Orientasi Wartawan itu sebagai upaya untuk memberikan pembekalan kepada anggota baru. Mereka diharapkan mengetahui dan memahami tujuan PWI sebagai organisasi wartawan.
Orientasi ini juga menjelaskan tentang hak dan kewajiban anggota PWI. Misalnya kewajiban untuk menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. “Ini penting agar anggota bisa memahami tugas dan tanggung jawab mereka sebagai anggota PWI,” tegas Zulmansyah.
Untuk orientasi dan ujian masuk anggota baru PWI Riau, harus memenuhi syarat-syarat sesuai PD/PRT PWI. Adapun syarat yang harus dilampirkan untuk mendaftar calon anggota PWI Riau, sebagai berikut:
1. Bekerja di media berbadan hukum pers (PT), dibuktikan dengan fotokopi Company Profile Perusahaan;
2. Mengisi formulir (bisa diminta di Sekretariat PWI Riau);
3. Fotokopi ijazah terakhir minimal berpendidikan SLTA;
4. Surat Pernyataan Pemohon di atas materai;
5. Surat Keterangan Pemimpin Redaksi/Stempel Redaksi tempat bekerja di atas materai;
6. Membawa bukti karya jurnalistik (minimal 3 tulisan/berita dalam tiga bulan terakhir);
7. Fotokopi Kartu Pers dari Media dan Kartu Tanda Penduduk (KTP);
8. Pas foto berwarna ukuran 2 x 3 cm (4 lembar);
9. Membayar biaya Orientasi dan Ujian sebesar Rp350.000 (Tiga ratus lima puluh ribu rupiah);
10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), kalau sudah lulus;
11. Seluruh persyaratan harus sudah diserahkan ke PWI Riau paling lambat Senin, 24 Mei 2021.
Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Riau, H. Novrizon Burman menambahkan, bagi wartawan di daerah yang ingin mendaftar dapat berkoordinasi dengan PWI setempat. ‘’Dan kepada wartawan yang akan mengikuti orientasi dan ujian tes anggota PWI, syarat-syarat ini harus diserahkan paling lambat Senin, 24 Mei 2021,” jelasnya.
Selama mengikuti Orientasi Wartawan, peserta akan mendapatkan materi pelatihan yakni PD/PRT PWI, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber, dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3SPS, serta Penulisan Berita. ‘’Materi Orientasi Wartawan inilah yang akan diuji kepada para calon anggota PWI Riau nanti,’’ tutup Novrizon Burman.
Pendaftaran calon anggota PWI baru sudah dapat dilaksanakan mulai Senin, 19 Mei 2021, di Sekretariat PWI Riau, Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, dan akan ditutup pada Senin, 24 Mei 2021. Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Sekretariat PWI Riau, saudari Dona di nomor 085265904870. ( Rls/Saidina Umar )