PEKANBARU, Detik19.com — Dalam rangka Operasi Anti Narkoba ( Antik ) Lancang Kuning 2021, ratusan tersangka narkoba berhasil ditangkap oleh Tim Polda Riau beserta jajarannya sebanyak 463 Orang tersangka selang waktu selama 22 hari.
Menurut Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, SIK saat Konferensi PERS di gedung Mapolda Riau pada hari Minggu 14/3/2021 pagi mengatakan bahwa dalam rangka Operasi Anti 2021 selama 22 hari Polda Riau dan jajarannya berhasil tangkap Pelaku narkoba sebanyak 463 tersangka yang terdiri dari Kurir, pengedar dan bandar yang meliputi tersangkanya Laki Laki dan perempuan, Minggu 14/3/2021.
Acara Konferensi PERS tersebut berlangsung diloby Mapolda riau Jl Patimura no 13 Pekanbaru
Operasi Anti Lancang Kuning 2021 ini berlangsung selama 22 hari dengan tujuan untuk memberantas peredaran narkoba khususnya diwilayah Riau, Bebernya
Selama penangkapan berlangsung barang bukti yang berhasil disita dari 463 tersangka itu terdiri dari 42,12 kilogram sabu dan 50.239 butir pil esktasi serta uang tunai hasil penjualan benda haram itu sebanyak Rp 325.387.000, Katanya.
”Alhamdulillah, dari Operasi Antik yang kita gelar selama 22 hari, berhasil menangkap 462 tersangka, terdiri dari kurir, pengedar dan bandar,” kata Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi persnya, Minggu 14/3/21
Menurut Agung dari 12 Polres yang ada dijajaran wilayah hukum yang dia pimpin, yang paling banyak mengungkap kasus narkoba ini adalah Polresta Pekanbaru disusul Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Dumai dan Bengkalis, Ucapnya
Ditegaskan Agung, kendati Operasi Antik 2021 sudah berakhir, namun bukan berarti Polda dan jajaran berhenti untuk memburu para pelaku narkoba ini, karna masih banyak daerah plosok plosok yang mangkraknya pengedaran Barang haram tersebut, Sampainya
Kita tetap akan lanjutkan dengan operasi rutin Karena seperti kita ketahui Riau menjadi transit dan distribusi narkoba, baik di Pulau Sumatera maupun Indonesia umumnya Kita tidak ingin hal ini terus terjadi, Tegasnya
Atas penangkapan ini, semoga bisa membuat epek jera kepada tersangka dan pelaku lainnya, Tutup Agung. ( Umar )