PEKANBARU, Detik19.com — Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya., S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Kompol Juper Lumban Toruan., S.I.K., S.H dan Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Maitertika., S.H., M.H, tinjau lokasi kebakaran rumah yang menyebabkan seorang balita umur 3 tahun meninggal dunia di Jalan Pembina ujung RT. 03 RW. 08 Kelurahan Lembah Sari Kecamatan Rumbai Timur Kota Pekanbaru, Senin 08 Maret 2021 siang sekira pukul 11.00 Wib.
Kebakaran satu unit rumah bulatan tersebut, menyebabkan seorang balita meninggal dunia bernama Fauzan (3,5) tahun dan satu rumah bulatan ludes terbakar seketika.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolresta Pekanbaru melihat langsung lokasi kebakaran lahan serta menyaksikan para personil melakukan olah TKP.
Pada kesempatan itu, Kapolresta juga menyebutkan sebelum rumah tersebut terbakar, korban Fauzan (3,5) yang disaksikan Rangga (13) abang korban sedang memainkan korek api di atas kasur pada sekira pukul 11.00 Wib.
Sementara, saksi Rangga saat itu sedang mencuci piring di dapur yang berada di sebelah kamar tempat korban bermain api, sedangkan ibu korban Linda Umi Kalsum (40) tidur diruang tamu.
Tidak lama kemudian lanjut Kapolresta, sekira pukul 11. 15 Wib, saksi Rangga melihat api sudah besar di atas tempat tidur dan membakar dinding rumah yang terbuat dari kayu itu, dan Rangga tidak melihat adiknya yang sebelumnya berada di dalam kamar.
Kemudian saksi Rangga membangunkan ibunya yang sedang tidur di ruang tamu, setelah pulang kerja dan meminta tolong dengan warga untuk memadamkan api sekira pukul 11.40 Wib.
“Api baru dapat di padamkan setelah tiga 3 unit mobil Damkar Kota Pekanbaru di kerahkan,” ujar Kapolresta.
Setelah api dapat di padamkan, diketahui korban telah meninggal dunia di dalam kamar, dengan posisi korban berada dalam lemari dan selanjutnya di bawa ke Rumah Sakit Bhayangakara untuk dilakukan visum.
“Untuk saat ini fokus kita adalah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi atas kejadian ini, Tutup Kapolresta Nandang Mu’min. ( humas polresta/Umar )