PEKANBARU, Detik19.com — Lagi-Lagi Aktivis Anti Korupsi Desak Komandan Resort Militer (Danrem) 031 Wira Bima (WB) beserta Pihak Kepolisian untuk Turun Meninjau Langsung Tempat Penjualan Mobil Tank TNI AD, yang menurut informasinya milik mantan Prajurit Kopassus di Jakarta.
Informasi itu langsung diperoleh Deputi Bidang Observasi Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia.
Bertempat di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, yakni persisnya di Dealer Mobil Bekas Reza Motor 2, Tim Observasi Organisasi Anti Korupsi itu langsung diterima sama Penjaga Dealer tersebut.
Dari hasil perbincangan itu, diketahui bahwa Mobil Jenis Tanki yang di Pajang tersebut merupakan milik Mantan Prajurit TNI AD, di Kesatuan Komandan Pasukan Khusus (Kopassus).
Kendati Mobil Tank tersebut sudah dipajang, pihak Dealer mengakui bahwa Plat Nomor Polisinya masih dalam Pengurusan dan akan Keluar dengan Plat DKI Jakarta (B).
Diskusi tersebut juga mengungkap fakta, bahwa Mobil Tank tersebut di Jual dengan harga kisaran 300 Jutaan dan Bebas dibeli siapa saja.
“Mungkin Abang tak banyak tahu, bahwa yang beginian sudah lama ada. Boleh kok Mobil-Mobil TNI diperjualbelikan. Kan itu sudah di Lelang” ungkap salah satu Penjaga Dealer Reza Motor 2 itu.
Sampai berita ini dimuat, Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia Mendesak agar Temuan ini segera di Tindak Lanjuti oleh Instansi terkait, terutama kepada Abangda Komandan Resort Militer (Danrem) 031 Wira Bima maupun dari unsur Kepolisian.
“Kami melihatnya dari sisi Harga Diri Bangsa. Itu Mobil adalah Cerminan Pertahanan dan Keamanan Republik ini. Kenapa sepertinya Enteng sekali di Perjualbelikan, apalagi dengan cara-cara seperti itu. Bagi kami itu Penghinaan terhadap Negara ini” kesal Larshen Yunus S.Sos Sc SE MM CLA M.Si, Ketua Umum Gabungan Lembaga Anti Korupsi Indonesia.
Bagi Alumni Sospol Universitas Riau itu, Praktek Penjualan dengan Memajang Mobil Tanpa disertai Plat Nomor Polisi adalah bahagian dari Tindak Pidana Melawan Hukum, apalagi yang dipajang itu Aset Negara, Dalilnya Tindak Pidana Korupsi” tegas Yunus, sapaan akrab Aktivis Anti Korupsi tersebut.
“Abangdaku Yang Terhormat. Danrem 031 Wira Bima beserta Abangda dari Pihak Kepolisian, kami minta sekaligus mendesak, agar Temuan ini dapat di Tindaklanjuti lagi” ajaknya.
Terakhir, sampai diterbitkannya Berita ini, Yunus bersama-sama dengan Aktivis Anti Korupsi lainnya, akan berencana untuk segera Melaporkan Secara Resmi Pimpinan maupun Pemilik Dealer Reza Motor 2 ke Pihak yang berwajib, apabila Temuan tersebut Sarat akan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
“Tolong ya Komandan Korem, tolong dicek Temuan kami ini dan juga kepada Pihak Kepolisian, kami Minta Tolong, agar segera menurunkan Timnya. Agar Temuan kami ini tidak kemana-mana dan menghindari yang namanya Berita Hoax atau Kabar Bohong” tutup Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. ( rls/Umar )