PEKAMBARU, Detik19.com — Pertemuan Cooffee Morning antara Narasumber dan Wartawan dalam rangka bahas Masalah parkir yang diduga tidak sesuai sketsa Perdako Pekanbaru saat dalam pelelangan melalui UPT LPSE yang ditenderkan diduga berindikasi Kongkalingkong
Dalam Agenda pertemuan tersebut Tar Tar yang mengaku sudah pegang Parkir lebih kurang 48 tahun berharap didepan puluhan wartawan agar sistem Tender Lelang parkir yang di buat Pemko Pekanbaru melalui mekanisme dishub di repesi ulang, karena banyak indikasi yang tidak sesuai yang dilakukan oleh dinas dan oknum terkait, sesuai bukti yang kami pegang Jelas Tar Tar,
Pertemuan Awak media dengan Nara sumber yang pertama kali pegang Parkir di Pekanbaru sebut saja Tar Tar dan beberapa Kordinator Parkir disalah satu kedai Kopi kopin berjalan siknifikan, Sabtu 20/2/2021
Dalam Agenda tersebut turut hadir nara sumber Ir. Jp Simanjuntak als Tar Tar, Anggota DPRD Komisi 1 Puan Ida Yuliata Susanti, SH.MH dari praksi Golkar dan puluhan wartawan dari berbagai media cetak maupun Online.
Hal Hal yang di gubris menyangkut Pemenang tender PT DATAMA yang diduga tidak sesuai mekanisme yang ada, Jelas Tar Tar
Disisi lain Usulan dan keluhan masyarakat masalah perparkiran dipekanbaru juga turut disampaikan Komisi 1 DPRD Pekanbaru Puan IDA, SH.MH yang membidangi Hukum dan Pemerintahan
Menurut Ida keputusan lelang yang dilakukan Oleh pemko Pekanbaru dinilai cacat hukum, karena sesuai mekanisme dilapangan bahwa PT Datama sengaja dimenangkan guna untuk dijadikan topeng guna meluruskan Mapia Parkir
Apa lagi dalam bisnis parkir tersebut berindikasi ada Oknum Oknum TNI yang terlibat, Jelasnya
Nah berdasarkan pengamatan kita ini jelas melanggar hukum, dengan indikasi Korupsi, sesuai pasal 23 Undan Undang RI no 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah dan ditambah Undang Undang RI No 20 tahun 2021 tenang tindakan pidana korupsi jo pasal 421 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) Ke-1 kitab undang undang Hukum pidana, Katanya.
Dan saya turut perhatian kepada wali kota Pekanbaru Firdaus MT mungkin bisa jadi dia korban oleh oknum oknum Bawahannya yang bermain, yang dianggap abaikan Pepres no 54, dan Permendagri no 79
apa lagi Kabid Parkir Dinshu ZulFahmi yang dimutasi setelah Menandatangani Pengguna Anggaran ( PA ) Tutup Ida, ( Umar )