PEKANNARU, Detik19.com — Kemenkum HAM Riau kirim 3 Orang Napi Eks kasus Narkoba ke LP Nunsakambangan, napi yang dikirim itu berasal dari Aperatur Sipil Negara (ASN) karena tertangkap kasus Narkoba oleh pihak kepolisian daerah Riau, Jumat (19/02/2021).
Menurut Kadiv PAS Pekanbaru Hilal, angkat bicara ” Toh ” kegiatan hari ini merupakan komitmen Kemenkum HAM dalam pemberantasan narkoba yang melibatkan ASN dalam peredaran barang haram tersebut, Katanya
Napi Eks kasus Narkoba tersebut berjumblah 6 orang yang meliputi pegawai kemenkum HAM yang saat ini di Vonis dan menjadi Napi, Jelasnya
Tentu ini merupakan tindakan tegas bagi pegawai yang terlibat dalam peredaran narkoba dan menjadi kaki tangan sindikat Narkoba,” Tambahnya
Lebih lanjut Kepala Devisi PAS yang didampingi Hery Suhasmin Kalapas Pekanbaru juga mengingatkan bagi pegawai untuk tidak pernah terlibat dalam peredaran narkoba,
” Karena tidak ada toleransi sedikitpun, bagi pegawai khususnya internal pemasyarakatan yang menggunakan narkoba, apalagi menjadi kaki tangan para sindikat itu sendiri, Sampainya
Menyankut ASN Kementrian Hukum dan HAM yang menjadi Napi Eks ini akan diberangkatkan Ke Lp Nunsakambangan dengan menggunakan pesawat Reguler, dan perintah Direktorat Pemasyarakatan dalam pemberantasan narkoba, Tutupnya. ( Umar )