Liputan : Umar
Kota Pekanbaru, Detik19.com — SK PJ Walikota Pekanbaru Muflihun diperpanjang setahun kedepan. Perpanjangan massa kerja pejabat walikota pekanbaru tersebut berdasarkan SK Mentri Dalam Negri nomor 100.2.1.3-1179 pada tanggal 18 Mei 2023 terhitung sejak tanggal di lantik,
Menurut Muflihun saat dikonfirmasi redaksi detik19 usai pelantikan PJ Walikota Pekanbaru dan PJ Bupati Kampar di gedung serindit kegubernuran Provinsi Riau,
“Toh”, Perpanjangan Surat Keputusan tersebut sesuai keputusan Presiden RI Ir Joko Widodo melalui mentri dalam negri, dan berkat tugas yang di amanahkan Gubernur Riau H Syamsuar dengan memberikan tugas selama PJ setahun silam, dan alham dulillah berkat usaha kita di bantu seluruh OPD Kota Pekanbaru PR yang di berikan Gubernur Riau tersebut berkat doa dan izin Allah SWT bisa kita selesaikan dengan nilai predikat baik, Imbuh Mufluhun,-red)
Menurut Muflihun saat dikonfirmasi redaksi detik19 usai pelantikan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar di gedung serindit balai kegubenuran Provinsi Riau, selasa 23/05/2023 Siang
Dengan keputusan SK tersebut muflihun akan memimpin untuk satu tahun kedepan sebagai walikota pekanbaru, semoga keputusan SK dan amanah yang di berikan bisa saya jalankan sesuai program kota pekanbaru menuju kota Madani Metro Politan kedepan, dengan mensejahterahkan masyarakat miskin, pengangguran agar bs bekerja, jalan rusak, bangunan metro politan, membantu beasiswa bagi mahasiswa tingkat jenjang D3 dan S1 kedepan, tentu tidak luput dari doa dan kerjasama seliruh OPD Kota Pekanbaru, dengan tetap mengedepankan peningkatan kerja di setiap seluruh OPD dalam melayani masyarakat. tutup muflihun_red)