Editor : Umar
Ketua IMM RIAU; Minta PH Usut Tuntas Bangunan Ilegal Milik Anggota DPRD Siak di Minas Barat
PEKANBARU – Bangunan Ilegal Peron (RAM) Sawit yang berdiri di Lahan Konsesi atau Badan Milik Negara (BMN) di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Riau menuai kontoversi.
Diduga salah satu Anggota DPRD Kabupaten Siak pemilik Peron (RAM) Sawit Ilegal bernama Jondris Tarigan (JT) Anggota DPRD Siak yang saat ini masih aktif menjabat dari Fraksi Golkar,” ujar Ali Topan kepada media ini, Jumat (7/4/2023) malam.
Dari hasil investigasi dan Data yang kami miliki, Peron (RAM) Sawit yang diduga milik JT berjumlah 3 Peron (RAM) seperti berita yang beredar, posisi Peron (RAM) tepat di Minas Barat Kecamatan Minas, Kabupaten Siak Provinsi Riau.
“Tindakan yang dilakukan oleh Jondris Tarigan sebagai Pemilik Peron (RAM) Sawit Ilegal tersebut Menguntungkan diri sendiri diduga melanggar kepentingan Umum, atau bisa kategorikan sebagai “detournement de pouvior” atau penyalagunaan wewenang ini jelas melanggar hukum” ungkapnya
Tindakan yang menciderai amanah rakyat dan merusak kepercayaan rakyat terhadap pejabat publik. Maka dengan ini IMM RIAU meminta:
1. Meminta DPRD Provinsi Periksa dan transparan terhadap public atas izin bangunan ilegal oknum anggota DPRD Kabupaten Siak.
2. Meminta Kapolda Riau Menindak Tegas pelanggaran kekuasaan oknum anggota DPRD Kabupaten Siak.
3. Meminta dirjen pajak untuk melakukan investigasi terhadap bangunan Ilegal tersebut dan transparansi terhadap public.
4. Meminta KPK melakukan operasi ke DPRD kabupaten Siak dan tangkap para oknum penghianat rakyat, serta Penegak Hukum (PH) terkait.
Segala bentuk ketidakadilan, kesewenang-wenangan dan kemungkaran adalah lawan besar gerakan IMM, perlawanan terhadapnya adalah kewajiban setiap kader IMM,” tutup Ketua IMM RIAU Ali Topan.
Terpisah, saat dikonfirmasi Anggota DPRD Kabupaten Siak, Jondris Tarigan (JT) mengatakan 10 Bg peron di konsesi rumah masyarakat dan fasilitas umum semua di konsesi BMN …terus apa masalah nya koq main person ini. Ya salah dia bukan 3 …peron di konsesi phr 10 lebih itu,” ujarnya via whatsapp. (tim)