Pekanbaru, Detik19.com – Satpol PP Kota Pekanbaru mengajukan anggaran sebesar Rp28 miliar di rancangan APBD 2023. Anggaran tersebut nantinya secara umum masih di tingkat pelayanan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Krismat Hutagalung berharap, adanya penambahan anggaran terutama untuk kelengkapan operasional dalam rangka penegakan Perda.
“Anggaran yang diajukan tadi sebesar Rp28 miliar. Untuk Satpol PP secara umum masih di tingkat pelayanan. Kita berharap ada penambahan anggaran terutama untuk kelengkapan operasional yang perlu di-suport dalam rangka penegakkan Perda. Ada mobil dinas yang perlu di-suport untuk dilakukan perbaikan dan kebutuhan lainnya,” kata Krismat, Kamis (20/10/2022).
Lanjutnya, secara keseluruhan dari beberapa kali rapat dengar pendapat atau hearing dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi I DPRD kota Pekanbaru, belum ada persoalan yang menjadi sorotan khusus oleh kalangan legislatif.
Komisi I DPRD Kota Pekanbaru senantiasa mengingatkan agar penggunaaan anggaran di APBD 2023 mendatang lebih efisien dan efektif. Namun untuk anggaran yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat secara langsung tetap menjadi perhatian dan diperjuangkan di dalam pembahasan dan penyusunan APBD 2023.
“Dari beberapa OPD yang dipanggil tidak ada yang menjadi sorotan khusus, cuma kami selalu tekankan bahwa untuk penggunaan anggaran di 2023 mendatang lebih efektif dan efisien,” cakapnya.
Hal tersebut menurut Krismat, untuk kelangsungan dan kesejahteraan masyarakat yang jauh lebih baik, pasalnya hingga saat ini masih banyak persoalan masyarakat yang belum teratasi dengan maksimal, mulai dari persoalan banjir, sampah, drainase, pendidikan, pelayanan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu dan beragam persoalan lainnya yang membutuhkan kehadiran pemerintah secara langsung.
“Tingkatkan pelayanan langsung kepada masyarakat, kita mau hand to hand kerjasama setiap OPD sangat penting, semangat yang ditularkan Pj itulah yang kita sampaikan ke setiap OPD yang kita undang,” lanjutnya.
“Kalau bisa anggaran yang ada di OPD dipergunakanlah secara efektif dan efisien, lihat kondisi masyarakat yang benar-benar butuh sekali hadirnya pemerintah di pelayanan bersentuhan dengan masyarakat,” tutupnya. (Humas DPRD/RED)