PEKANBARU, Detik19.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2023 Kota Pekanbaru disahkan Rp2,699 triliun. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna ke-15 masa persidangan I DPRD Kota Pekanbaru tahun sidang 2022/2023, Selasa (29/11/2022).
Ada beberapa program Pemko Pekanbaru yang menjadi prioritas di APBD 2023 yaitu menjaga inflasi, kesehatan masyarakat, hingga jalan berlubang. Tidak hanya itu, Pj Walikota Muflihun juga meminta prioritas hasil reses dari dewan berupa pokok pikiran.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi mengatakan, pokok pikiran merupakan bagian dari perencanaan pembangunan dari reses anggota DPRD Kota Pekanbaru.
“Dari reses anggota DPRD dan itu dimasukkan include dalam program-program pemerintah daerah, bagaimana kemudian jalur reses dan Musrembang berimbang dan bisa direalisasikan kepada masyarakat,” ucap Sabarudi, Selasa (29/11/2022).
Ia juga menjelaskan, pokok pikiran dan Musrembang itu adalah jalur proses perencanaan yang diatur dalam undang-undang.
“Semuanya prioritas karena ujung-ujungnya masuk Musrembang tingkat kota, tapi nanti dia masuk ruang lingkup APBD dan masuk kepada program OPD. Karena dewan kan wakil rakyat, dia (dewan) datang ke rakyat dan nanti rakyat menyampaikan masukannya dan itu yang kita perjuangkan,” cakapnya.
Setelah rakyat menyampaikan masukannya, anggota dewan nantinya akan melakukan rapat banggar dan mendiskusikan mana yang masukannya diprioritaskan mana yang tidak.
“Itu proses perencanaannya, kita diskusi mana yang dimasukkan mana yang tidak. Kalau sudah jadi APBD yaudah itu yang harus direalisasikan, jadi bukan pokok pikiran yang direalisasikan, ini yang mis-persepsi,” pungkasnya. (Humas DPRD/Red)