Penulis : Junaidi
DPW LSM LABRAKI Riau Saidina Umar Katakan Temuan LHP di Riau Diduga Akibat Lemahnya Pengawasan Secara Admistrasi
Pekanbaru ( Detik19.com ) – Banyaknya Temun LHP Oleh Insfektorat Terkait Dana ADD/DD di Desa diduga Akibatkan Kurang dan lalainya Pengawasan dari Insfektorat dan Pihak Kecamatan dalam Kegiatan Fisik sehingga banyak kandala dalam penggunaan anggaran kegiatan fisik Fiktif di Desa, hal ini dibuktikan ratusan kepala Desa di Kabupaten Kampar mengalami ratusan temuan kegunaan anggaran LHP di Insfektorat Kab Kampar Khususnya Kepala Desa/Kelurahan Kabupaten Kota se Provinsi Riau pada Umumnya.
Dalam hal ini di ungkapkan oleh beberapa Masyarakat dan Instansi OPD yang ada di Kabupaten Kampar khususnya dan OPD Dinas Masing Masing Kabupaten Kota di Provinsi yang ada, sabtu 03/11/2022
Beberapa bulan silam Ketua DPW LSM Lembaga Barisan Anti Korubsi Indonesia Provinsi Riau ( DPW LSM- LABRAKI RIAU ) Saidina Umar pernah konfirmasi kepada Oknum Insfektorat namun dalam hal itu oknum insfektorat katakan cairnya dana ADD/DD di desa itu tergantung Verifikasi pihak kecamatan ucap oknum Inspektorat yang enggan di publikasikan namanya
Disisilain pihak Kecamatan saat dikonfirmasi terkait
Ucapan Oknum insfektorat itu, Camat dan Sekcam ( nama Kecamatan dan Oknum Camat dan Sekvam masih di rahasiakan ) katakan” itu urusan Insfektorat Pak kata Oknum kecamatan kepada Ketua DPW LSM LABRAKI Riau Umar dengan alasan saling tuding, alasan mereka
Alasan Oknum Insfektorat :
1. Insfektorat kelemahan Camat dalam Verifikasi Pengajuan data utk pengajuan pencairan dana ADD/DD di bank terkait sesuai ketentuan,
2. Alasan Camat Itu bukan km dr pihak kecamatan pak, itu insfektorat bekerja selaku pengawasan dan dari Dinas PMD Kabupaten, karena tidak pun kami loloskan dalam verifikasi pengajuan data pencairan dari Desa mereka juha bisa cair dana Desa nya dan it pernah terjadi ucap salah satu camat dan sekcam yang enggan di publikasikan namanya saat dikonformasi DPW LSM LABRAKI Riau Umar
Jadi timbul pertanyaan, Siapa kah yang di salahkan dalam persoalan ini,,,???, (detik19)
Selain itu PPK atau pendamping desa yang ditugaskan di masing masing desa sebagai pamong dalam membuat laporan penggunaan anggaran ADD/DD di masing masing Desa,
” Bersambung ”
LSM LABRAKI Membuka Anggota Sampai Ahir bulan Desember 2022
” Bagi yang minat dan serius bergabung di LSM LABRAKI riau silahkan hubungi Kontak WhatsApp No Hp : 0823-8103-1768
Umar