Pekanbaru, Detik19.com – Melalui sidang rapat Paripurna, Muhammad Sabarudi ST menjabat Ketua DPRD Pekanbaru sisa masa jabatan periode 2019-2024.
Kepastian itu ditandai setelah pengambilan sumpah jabatan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru DR Dahlan SH MH, Selasa (21/06/2022).
Sidang rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama didampingi dua wakil ketua lainnya Ir Nofrizal MM, serta T Azwendi Fajri SE.
Seluruh anggota DPRD Pekanbaru, Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Sekdako HM Jamil, mantan Wali Kota Firdaus MT, perwakilan Anggota DPRD Riau, perwakilan DPRD kabupaten/kota, serta unsur Forkopimda lainnya turut hadir dalam paripurna tersebut.
Rapat paripurna diawali dengan pembacaan keputusan dasar pengangkatan Muhammad Sabarudi oleh Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Baharuddin.
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Ginda Burnama ST MT dalam kesempatan itu selanjutnya menyebutkan, dengan telah dibacakannya SK dari Gubernur Riau, maka Sabarudi sudah resmi menjadi Ketua DPRD Pekanbaru di sisa masa jabatan periode 2019-2024.
“Terima kasih kepada Pak Hamdani, serta kepada Pak Sabarudi, selamat bekerja untuk masyarakat,” kata Ginda Burnama dalam Rapat Paripurna.
Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengucapkan selamat kepada Muhammad Sabarudi yang sudah dilantik dan disumpah menjadi Ketua DPRD Pekanbaru di sisa masa jabatan.
“Selamat, semoga bisa memberikan pemikiran untuk pembangunan kota ini. Kita harapkan juga bisa bersinergi ke depan bersama pemerintah. Yang pasti, kami doakan semoga amanah memangku jabatan,” tutur Muflihun.
Disisi lain Ketua DPRD Pekanbaru, Muhammad Sabarudi ST usai dilantik mengatakan dirinya bersama anggota dewan lain siap bekerja, terutama menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai wakil rakyat.
“Yang pasti, saya butuh dukungan dari semua pihak, terutama kawan-kawan di DPRD Pekanbaru. Bantu kami, agar amanah dan bisa membantu masyarakat, untuk semua hal,” katanya.(Galeri Foto)