PEKANBARU, Detik19.com — Lakukan Aksi Demo Damai Kasus Korupsi Tuntutan terkait Dana Hibah Tahun 2011 -2019 diKabupaten Siak,
Dalam aksi tersebut di lakukan oleh Ormas MPC PP Pemuda Pancasila dan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli keadilan desak Kajati Riau berani periksa, Gubernur Riau Drs H Syamsuar M.Si para pejabat terlibat lainnya, pada hari Selasa 02/06/2022 sekira pukul 14.30 wib sore
Acara berlangsung di Jalan Jendral Sudirman Pekanbaru dengan kehadiran peserta ratusan peserta terdiri dari MPC PP Kota Pekanbaru dan Pemuda Mahasiswa Riau, red Jum’at 03/06/2022
dalam keterangan Ormas PP Kota Pekanbaru dinahodai oleh Ketua MPC PP Iwan Pasha ” melakukan gelar Aksi Demo Damai beserta Mahasiswa perduli keadilan Kota Pekanbaru dengan cara berjalan kaki bersama-sama dari kantor MPC menuju gedung kajati dalam Tuntutan Aksi Dana Hibah Kabupaten Siak 2011 -2019 kepada kajati Riau
“Menyuarakan” yel-yel yel Kajati Riau harus berani panggil dan Periksa Syamsuar dan Kroni-Kroni disertai membawa Foto Baleho Kepala Kajati Riau Jaja Subangja dan Gubernur Riau Syamsuar lainnya bertuliskan “Kong, Kaling kong !!!”
“Dalam orasinya Iwan P,”dengan suara lantang memanggil Kajati Kajati ,kajati diminta hadir disini “Saya Iwan Pasha ” ketua Pemuda Pancasila Kota Pekanbaru dan saya siap mempertanggung jawabkan Aksi Damai ini dengan suara lantang nya
Kajati Riau yang dipimpin Jaja Subangja ( APH ) dan Aparat penegak hukum harus berani segera panggil dan periksa Syamsuar diduga Korupsi Dana Hibah 2011-2019 diKabupaten Siak
Aksi Tuntutan :
1 :Meminta agar 1: ULIL AMRI, IHKSAN 3:AMRI, 4: YURNALIS ,4 INDRA GUNAWAN terlebih dahulu dipanggil dan di Periksa hal ini dapat mengarah kepada Aktor utama dalam Kasus Korupsi DANA HIBAH Kabupaten Siak Tahun 2011-2019 Yaitu Gubernur Syamsuar saat itu menjabat sebagai Bupati Siak
2 :Meminta agar ULIL AMRI, IHKSAN 3:AMRI, 4:YURNALIS ,4 INDRA GUNAWAN diperiksa karena diduga mereka terlibat keras Kasus Dana Hibah Tahun 2011-2019 Kabupaten Siak
3: kami inginkan dalam perkara Kasus ini agar jangan memandang Jabatan atas keterlibatan orang -orang seperti Gubernur Riau Drs H.Syamsuar M.Si dan beberapa orang Pejabat Tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami Inginkan ada TIM Khusus untuk menuntaskan kasus ini
4 :Meminta agar seluruh pihak bekerja sama Baik Polri, Kejaksaan Tinggi Riau, dan seluruh unsur lain nya agar kasus ini cepat terlearesasi
5 : Kami sampaikan dengan tegas agar kajati Riau Jaja Subangja dengan berani dan tegas dalam menangani kasus ini jika tidak maka kami menilai kegagalan Kajati Riau dan kami sampaikan agar kajati Riau mundur dari jabatan nya
Karena diduga Kasus korupsi Dana Hibah tahun tahun 2011 -2019 Kabupaten Siak, Syamsuar, Saat itu menjabat sebagai Bupati Kab Siak
Peserta demo meminta
1 :Meinta agar 1: ULIL AMRI, IHKSAN 3:AMRI, 4: YURNALIS ,4 INDRA GUNAWAN terlebih dahulu dipanggil dan di Periksa hal ini dapat mengarah kepada Aktor utama dalam Kasus Korupsi DANA HIBAH Kabupaten Siak Tahun 2011-2019 Yaitu Gubernur Syamsuar saat itu menjabat sebagai Bupati Siak
2 :Meminta agar ULIL AMRI, IHKSAN 3:AMRI, 4: YURNALIS ,4 INDRA GUNAWAN diperiksa karena diduga mereka terlibat keras Kasus Dana Hibah Tahun 2011-2019 Kabupaten Siak
3: kami inginkan dalam perkara Kasus ini agar jangan memandang Jabatan atas keterlambatan orang seperti Gubernur Riau Drs H.Syamsuar M.Si dan beberapa orang Pejabat Tinggi di Provinsi Riau ini dan selanjutnya kami Inginkan ada TIM Khusus untuk menuntaskan kasus ini
4 :Meminta agar seluruh pihak bekerja sama Baik Polri, Kejaksaan Tinggi Riau, dan seluruh unsur lainnya agar kasus ini cepat terlearesasi
5 : Kami sampaikan dengan tegas agar kajati Riau Jaja Subangja dengan berani dan tegas dalam menangani kasus ini jika tidak maka kami menilai kegagalan Kajati Riau dan kami sampaikan agar kajati Riau mundur dari jabatan nya
“Diduga Kasus korupsi Dana Hibah tahun tahun 2011 -2019 Kabupaten Siak,
Syamsuar, Saat itu menjabat Bupati Siak” Reles Tuntutan Aksi
Dedi Harianto ,”,Saat Orasinya perlu kami sampaikan disini kepada kajati Riau bahwa “Tuntutan Aksi Damai” kami bukan yang pertama dan tidak pula yang terakhir untuk selalu menyuarakan Aspirasi Riau bebas Korupsi dan kami tidak mau berbenturan dengan petugas keamanan yang menjaga Aksi Damai ini
“Rakyat Masyarakat Riau,” di bumi lancang kuning sangat berharap kepada kajati segera tegakan Supermasi Hukum dan keadilan lakukan Proses Hukum para pejabat Korupsi dan koruptor di Provinsi Riau, tegasnya
Masyarakat luas selalu memperhatikan dan memantau para pejabat diProvinsi Riau
Karena para pejabat itu digaji oleh Rakyat dari hasil pajak disetorkan masyarakat
( APH ) Aparat penegak hukum Kejaksaan Tinggi Riau, “kami sampaikan bahwa proses dimata Hukum semua sama bukan karena perbedaan hal jabatan sudah Kewaiiban harus berani panggil dan periksa nama-nama para pejabat disebutkan tadi diduga Korupsi Dana Hibah 2011-2019 diKabupaten Siak,
“kembali juga kami inggatkan! Kajati Riau sampai saat ini baru memeriksa masyarakat kecil miskin Penerima Bansos dan bagaimana dengan para pejabat pengelo Dana Anggaran sampai saat ini belum tersentuh APH Aparat Penegak Hukum kajati tersebut,” ujarnya Hari
Kajati Riau diwakili oleh Asintel Raharjo Budi Krisnanto datang menemui serta mendengarkan Aspirasi Tuntutan Aksi Dumai,”,bahwa perlu kami sampaikan kepada-bapak kasus legi berproses dan ditangani adalah Dana Bansos Bantuan sosial di Kabupaten Siak,
Kejaksaan Tinggi Riau sudah berkoordinasi dengan (PPHP) Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan untuk menghitung Total kerugian Ke Uangan Negara dan kami akan sampaikan perkembangannya melalui Kasipenkum, di tegaskan Raharjo
Bambang Kasi Penkum,” menyampaikan dan menambahkan bahwa kami baru bertugas di kajati Riau kurang-lebih haru selama 2 dua Minggu kami kasipenkum sedang menangani Kasus Dana Bansos kabupaten Siak Red,” dan siap menginformasikan baik hasil pemeriksaan dan perkembangan lainnya ,
“Kasi penkum secara langsung menerima berkas yang sudah disiapkan dalam Tuntutan Aksi Damai lalu meminta salah seorang perwakilan Pemuda dan mahasiswa kekantor Kajati Riau agar menandatangani berkas penyerahan tersebut ,”Ujarnya Kasipenkum
Gubernur Riau Drs H.Syamsuar M.Si dikonfirmasi Media ( tim ) pada tanggal 03-06-2022 sekira pukul 11 ,30 Wib lewat tlp Wasthap terkait Tuntutan Aksi Dana Bansos dikabupaten Siak lewat pesan singkat Chat melihat dan tidak membalas sampai berita ini ditayangkan. ( Tim )