Editor : Umar
Sumber : Liputan
PEKANBARU, Detik19.com — Kepala Sekolah SDN 105 Pekanbaru larang Siswa/i Mengikuti Belajar Tatap Muka yang dimulai pada hari Selasa 17/05/2022 tepatnya hari perdana masuk sekolah usai libur Idul Fitri 1443 H/2022 M
Alasan Wali Kelas Satu (1) SDN 105 yang diunggah di Grub WhatsAAp siswa/i kelas 1 selaku Admin dan Wali Kelas panggil saja Mimi, bagi anak yang belum vaksin tidak bisa belajar tatap muka silahkan Vaksin bagi siswa/i yang belum vaksinasi I karena Kita tidak ada lagi belajar daring, dan siswa tidak vaksinasi hari itu dikeluarkan dari ruang kelas belajar, silahkan bagi orang tua jemput anaknya ke sekolah, tegasnya
Dan keputusan itu atas perintah kepala sekolah SDN 105 Nurhasni, S.Pd sesuai Surat edaran dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Kata Mimi selaku Wali Kelas 1
Saat dikonfirmasi detik19.com Kepala sekolah di ruang kantornya, membenarkan bahwa siswa/i SDN 105 Tidak membolehkan siswa mengikuti belajar tatap muka dan bercampur sebelum melakukan Vaksinasi, saya menjalankan perintah kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismadi, sesuai surat Edaran dari dinas, jelas Kepsek
Agar berita ini berimbang dan tidak mis komunikasi detik19 komfirmasi Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru melalui Bagian Umum Irvan namun pihak dinas Pendidikan Pekanbaru sampai berita ini dipublikasikan belum ada jawaban atas larangan bagi siswa SDN yang tidak vaksinasi ikut belajar tatap muka, ( Kejam )
disisi lain Kepala sekolah Nurhasni, S.Pd Data yang saya dapat terakhir belum Vaksinasi di Sekolah ini sekitar 100 orang, katanya
Sementara data yang di kirim Wali Kelas 1 belum Vaksinasi sekitar 5 Orang, dan wali kelas sampaikan bagi siswa yang tidak bisa membaca naik ke kelas 2 SDN akan tinggal kelas, bangganya, Tampa memikirkan sekolah selama Covid-19 ini apa daya guru membimbing anak agar pintar, herannya
Jika Edaran Dari dinas Pendidikan Kota Pekanbaru tentang larangan untuk tidak boleh bagi siswa SD tidak bisa belajar tatap muka bagi yang vaksin mohon di klarifikasi ulang atas edaran yang dimaksud kepala Sekolah SDN 105 Pekanbaru tersebut, jelas ini bertentangan dengan surat himbauan dari dinas Pendidikan provinsi Riau dan Mentri Pendidikan tentang tidak ada larangan bagi siswa untuk sekolah belajar bagi yang tidak vaksinasi,-red)
Jika kebijakan kepala sekolah SDN 105 Pekanbaru ini benar sesuai aturan dan Perintah dari Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru Aturan ini lebih kejam dari PKI namun di buat buat oleh orang orang yang merasa tertip aturan,
Lucu, Presiden Jokowi menganjurkan agar anak anak tidak putus sekolah dan tuntut ilmu hingga belajar sekolah 12 dan pihak Pemerintahan agar membantu anak pengangguran yangau sekolah agar di ikutsertakan melanjutkan jenjang pendidikan
Sayangnya saat dimintai surat pernyataan dari Kepala Sekolah tentang surat Edaran dari dinas Pendidikan kota Pekanbaru yang melarang siswa/i SD bagi yang tidak vaksinas untuk mengikuti belajar tatap muka kepsek Nurhasni, SPd tersenyum sampai berkata, ” tanya saja sama Orang dinas pendidikan ( Kadis Ismadi ) bosan saya jadi Kepala Sekolah ini, untung saja saya pensiun sebentar lagi di tahun ini, sambil muka murung
Dan untuk surat pelarangan dari sekolah saya juga tidak bisa buat Karna kami ikut peraturan yang di anjurkan oleh Kepala dinas Pendidikan Pekanbaru Ucap Kepsek yang tidak di mutasi satu satunya tingkat Kepsek di Pekanbaru beberapa bulan silam panggil saja Nurhasni, Spd”
Ancaman yang akan menjadi polemik nantik bagi orang tua murid bila Siswa SDN 105 Pekanbaru ada yg tinggal kelas akibat tidak bisa baca bagi kelas satu naiknke kelas 2 di situasi Pandemi covid 19 yang belajar mengajar minim ini.**