Penulis : Umar
PEKANBARU, Detik19.com — Ayah Kandung Tegah Gorok Anaknya sendiri AF masih usia 5 tahun, Entah setan mana yang menguasai pikiran Pelaku berinisial AB (27) merupakan ayah kandung korban,
tidak habis pikir ayah kandung mana yang sanggup berbuat sadis dengan tega menggorok leher anaknya sendiri.
Kronologis” Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (02/04/2022) sekira pukul 17.00 wib ketika anaknya yang berusia 5 tahun lagi asik menonton TV dirumahnya jalan pala sari kecamatan rumbai kota Pekanbaru.
Mendengar informasi tersebut, Tim opsnal yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu S.T Sihaloho langsung menuju tempat kejadian Perkara (TKP) Atas perintah Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, SH, MH dan berhasil mengamankan pelaku yang merupakan ayah kandung Korban,red)
Setelah diamankan, pihak penyidik Polsek Rumbai mengintrogasi pelaku inisial AB (27), AB mengaku kepada petugas bahwa kalau tindakan sadisnya itu lantaran mendapat hidayah, katanya Kepada petugas Polsek Rumbai,
dia mengaku jika tidak mengorbankan anaknya, maka dirinya sendiri yang akan jadi korban, imbuhnya.
Menurut Kapolsek Rumbai meniru Pelaku, “Pelaku, mengakui kalau dia dapat hidayah. Kalau tidak mengorbankan anaknya, maka dirinya sendiri yang dikorbankan,” kata Kapolsek Rumbai, AKP Linter Sihaloho kepada redaksi detik19. Selasa (5/3/2022).
Kejadian tersebut terasa aneh dan janggal dengan pengakuan AB, Polisi lantas melakukan pemeriksaan terhadap urin ayah sadis tersebut. Hasilnya tes urin AB terbukti positif mengandung zat narkotika
dan untuk saat ini “Pelaku sudah kita amankan di Polsek Rumbai
sementara korban yang merupakan anak kandung pelaku sendiri berusia 5 tahun dapat diselamatkan oleh tetangganya, dengan melarikan korban ke rumah sakit.
Atas perbuatan pelaku ( Ayah Kandung Korban ) inisial AB (27) dijerat pasal 80 Undang Undang No 17 tahun 2016 tentng penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, tutup Kapolsek Rumbai AKP Linter.