Penulis : Umar
PEKANBARU, Detik19.com — Kejagung Republik Indonesia Kembali melakukan penyegaran dalam tubuh Kejaksaan RI, dalam keputusan tersebut di buktikan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No KEV-IV-171/C/02/2022 Tentang pemindahan, pemberhentian, pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai Negri Sipil Kejaksaan Negri Republik Indonesia, pada tanggal 18 Februari 2022 kemaren sudah hal biasa, 04/03/2022
Menurut Hardiman yang disebut julukkan merupakan Kajari terbaik III Se Indinesia dan terbaik pertama se Riau ini saat dikonfirmasi melalui whatsAAp pribadinya Rabu malam 02/03/2022 angkat bicara, benar bahwa dirinya selaku Kajari Kab Kuantan Singingi akan pindah tugas sebagai Kajari Mojokerto Jawa timur,red)
Dan sebelum keberangkatan pindah tugas Hadiman,SH.MH kota Pekanbaru dihiasi spanduk Hadiman Kajari Kab Kuantan Singingi yang menarik perhatian Semua kalangan baik masyarakat, insan Pers dan lain sebagainya.
dan semoga pada waktu yang ditetapkan dan pada suatu hari nanti Hardiman bisa kembali lagi Ke Provinsi Riau menduduki jabatan baru menjadi Kejati Riau,red)
menurut Hadiman, SH.MH mestipun terjadi rotasi dan promosi jabatan itu adalah hal biasa yang terpenting itu adalah semangat dalam melaksanakan tugas, singkatnya
Hal ini sudah biasa dilakukan Jaksa Agung ST Burhanuddin disejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa, salah satu pejabat yang dimutasi adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Hadiman yang dikenal sebagai pemberantas koruptor di Kota Jalur itu mendapat promosi ke Mojokoerto, Jawa Timur,
Baleho Ucapan Selamat bertugas di Tempat yang Baru Terpajang di Kota Pekanbaru salah satu titik di Pintu Masuk Bandara Simpang tiga pada Rabu 02/03/2021 PKL.22.00 Wib
Disisi lain Redaksi detik19 berharap semoga Hadiman,SH.MH kembali lagi ke Riau sebagai Kejati Riau pada hari yang ditentukan oleh Kejagung RI kelak nanti, sembari,(**)