Penulis : Umar
Siak ( detik19.com ) – Kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, masih bergulir. Dari kasus mafia pupuk subsidi tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak telah memeriksa 20 orang saksi mulai dari petani penerima, distributor, hingga pejabat Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Siak.
Heydy mengatakan, pemeriksaan saksi akan terus berlangsung pada pekan ini. Ia juga mengaku kasus dugaan mafia pupuk bersubsidi ini merupakan atensi dari Kejaksaan Agung RI.
Untuk saat ini sebanyak 20 orang saksi sudah kita periksa jelas kasi pidsus Kejari Kabupaten Siak kepada wartawan detik19 baru baru ini, senin 05/11/2022
“Kita siang malam bekerja pak, artinya saksi-saksi yang diperiksa merupakan orang-orang yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan, semua kita mintai keterangan. Tunggu saja hasilnya, nanti pak” jelasnya.
Keterangan terpisah, Kasi Pupuk Dinas Pertanian Siak, A Muzir juga mengaku sudah tiga kali diperiksa kejaksaan terkait kasus dugaan permainan pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan tersebut.
“Saya sudah dipanggil untuk diminta keterangan pak, dan Sudah tiga kali saya dipanggil. Selain saya Pak Kabid Sukarimi juga sudah dipanggil terkait hal ini,” kata A Munzir kepada wartawan detik19.com belum lama ini.
Sebelumnya, pada bulan kemaren tepatnya hari Selasa 15 November 2022, Jaksa sudah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Siak terkait dugaan permainan pupuk bersubsidi di Kecamatan Kerinci Kanan.
Penggeledahan dilakukan di ruangan Kepala Bidang sarana dan Prasarana (Sarpras) dinas Pertanian Sukarimi dan Kasi Pupuk, A Munzir,-red)
saat penggeledahan berlangsung sejumlah berkas pentingpun diambil dari dalam kedua ruangan tersebut. Selain itu turut di amankan, satu unit komputer berwarna putih yang di bawah oleh tim kejaksaan sebagai pelengkap barang bukti, tambah Heydy
Terungkap dari keterangan A Munzir, distributor pupuk bersubsidi di Kerinci Kanan tersebut merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian Kabupaten Siak sebagai pemodal dari CV Arta Jaya.
“Dimana Parmin berstatus PNS, ia sebagai penyuluh di UPTD Dinas Pertanian Kerinci Kanan,” ungkapnya.
Dia mengaku, ada dua kios penjualan pupuk yang disuplai oleh CV Arta Jaya di Kecamatan Kerinci Kanan, pertama Kios Riau Rakyat Tani dan kedua Kios Pupuk UD Ranga Kios, terang Heydy
“Untuk Kerinci Kanan, distributor pupuk bersubsidi yang masuk ke sana ada dua. Salah satunya Parmin. Kalau ngak salah, dia pemasok dua jenis pupuk, yakni Phonska dan Sriwijaya,” dan satu lagi dalam proses pengembangan dari pihak pidsus Kejaksaan Negri (Kejari) Kabupaten Siak, tutupnya. (Detik19)