RIAUBANGKIT.com, Rokan Hulu -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Pasir Pengaraian berkomitmen untuk mendukung suksesnya Pemilihan Umum Tahun 2024 dengan melakukan percepatan perekaman E-KTP bagi Warga Binaan, Senin (29/01/2024).
Kegiatan ini mendapat pengawasan langsung dari Kepala Lapas Pasir Pengaraian, Bahtiar Sitepu, serta didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan Rokan Hulu, H. Syaiful Bahri.
Perekaman E-KTP ini juga dipantau oleh sejumlah pejabat, termasuk Ka.KPLP Marcos Sihombing, Kasi Binadik Sunu Istiqomah Danu, dan Kasubsi Registrasi Anton Fernando. Mereka bersama-sama memastikan kelancaran proses perekaman guna memastikan partisipasi penuh Warga Binaan dalam Pemilihan Umum yang dijadwalkan pada 14 Februari 2024 mendatang.
Bahtiar Sitepu, selaku Kepala Lapas Pasir Pengaraian, menyatakan harapannya agar semua Warga Binaan dapat mengikuti Pemilihan Umum dengan persentase partisipasi mencapai 100 persen. Ia menekankan bahwa kegiatan ini khusus ditujukan kepada Warga Binaan yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan E-KTP.
“Dengan percepatan perekaman ini, kami berharap Warga Binaan bisa 100 persen ikuti Pemilihan Umum pada 14 Februari 2024 nanti. Dan kegiatan ini khusus kepada Warga Binaan yang belum memiliki NIK dan E-KTP,” ungkap Bahtiar Sitepu.
Sementara itu, Kalapas Bahtiar juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Dinas Kependudukan Rohul atas kerjasama yang telah terjalin. Kolaborasi ini membantu Lapas Pasir Pengaraian dalam melaksanakan perekaman E-KTP, memastikan bahwa seluruh Warga Binaan dapat turut serta dalam proses demokrasi yang sedang berlangsung.
Dengan upaya percepatan perekaman E-KTP ini, Lapas Pasir Pengaraian menunjukkan komitmen nyata untuk mendukung partisipasi aktif Warga Binaan dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, sekaligus memastikan bahwa setiap suara memiliki nilai yang setara dalam proses demokrasi negara ini. (Skr)