ROKAN HILIR, Detik19.com — Diduga sebagai bandar judi jenis Kim dan Togel seorang pria berinisial ALG (46) warga dusun Cibaliung kelurahan Balam Sempurna Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir berhasil dibekuk Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rokan Hilir Sabtu(16/10) disebuah warung.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH.SIK. yang dikonfirmasi Senin (18/10) melalui Kasubbag Humas polres Rokan Hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut.
“Ya benar kini tersangka sudah diamankan di Polres Rokan Hilir guna pengusut lebih lanjut”terang perwira polisi dengan pangkat tiga balok di pundaknya.
Juliandi memaparkan kronologi penangkapan pada hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 sekira pukul 18.30 WIB berbekal informasi yang dapat di percaya kepada pelapor bahwa di Sebuah warung di Jalan Lintas Riau – Sumut balam Km 23 Kabupaten Rohil adanya seseorang yang menjadi bandar judi Togel dan KIM.
Berdasarkan informasi tersebut pelapor memberitahukan kepada Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir AKP ERU ALSEPA. SIK. MH dan kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, dan sekira pukul 20.00 WIB pelapor beserta tim langsung mendatangi sebuah warung yang dimaksud dan langsung mengamankan terhadap 1 (satu) orang laki-laki yang diduga sebagai bandar judi Togel dan KIM, tersebut laki-laki tersebut mengakui bahwa sudah dua Bulan menjadi bandar judi jenis togel dan KIM.
Dalam penggeledahan berhasil juga diamankan 1 Unit Handphone milik tersangka yang berisikan Pesanan dan pengiriman Nomor Togel, Selanjutnya Tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Rokan Hilir guna penyidikan lebih lanjut.
Lanjut AKP Juliandi adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan tersangka Uang tunai sejumlah Rp. 1.852.000,- ( satu juta delapan ratus lima puluh dua ribu ), 1 (satu) unit handphone merek Oppo warna Ungu,10 (sepuluh) lembar kertas Kupon yang berisikan pesanan Nomor, 1 (satu) Buah Kertas Nomor Togel yang Keluar, 1 (satu) Buah Pulpen.pungkas AKP Juliandi SH.
( *** )