Rokan Hilir, Detik19.com — Selisih paham dengan tetangga dikarenakan kebisingan lingkungan saat tetangga istirahat malam hari , berhasil diselesaikan oleh Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan Polres Rohil melalui Bhabinkamtibmas Kepenghulan Melayu Besar, dengan cara menerapkan problem solving
Perselisihan diselesaikan oleh petugas bersama dengan Pejabat Datuk Penghulu Desa setempat dan kedua belah pihak warga yang berselisih di Kantor Penghulu Melayu Besar Kota Kecamatan Tp Tj Melawan, di Jalan Lintas Melayu Besar Kota. Jumat 01 Oktober 2021 Pukul 10.45. WIB.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH Minggu ( 3/10/) membenarkan adanya Problem solving Polsek TP Tj Melawan melalui Bhabinkamtibmas Melayu Besar tersebut.
Dikatakan AKP Juliandi , problem solving tersebut dilakukan bertujuan mencari solusi terbaik agar dapat meredam pertikaian dan perselisihan di tengah masyarakat, seperti dalam kasus ini yakni adanya kebisingan yang mengakibatkan gangguan kenyamanan tetangga.
“Problem Solving Mencari solusi terbaik dalam meredam masalah warga RT.012, tentang adanya kegiatan warga pada tengah malam sehingga mengganggu tetangganya beristirahat” jelas AKP Juliandi SH.
Masih dalam penjelasan Kasubbag Humas Polres Rohil, lagi. Setelah tercapai kesepakatan damai perselisihan antara warga tersebut, pihaknya mengajak ketua RT setempat untuk senantiasa bersilaturahmi dengan warganya dan menghimbau agar menjaga kerukunan antar tetangga.
“Mengajak Ketua RT.012 dan Ketua RW.03 untuk dapat meluangkan waktunya bersilahturahmi terhadap warganya, khususnya terhadap warga yg melakukan kegiatan pada tengah malam, agar dapat menjaga kerukunan dalam bertetangga,” Fungkas nya
Penulis : Aminuddin
Sumber : Humas Polres Rohil