Kadis Perhubungan Kabupaten Rokan Hilir Angkat bicara, ” Toh ” Jembatan II (Dua) Pedamaran Kecamatan Pekaitan Kebanggaan Kabupaten Rohil untuk sementara waktu di Berlakukan satu jalur….
BAGAN SIAPIAPI, Detik19.com — Baru Berapa Hari kejadian Tongkang yang Bermuatan Base Batu Pecah Milik PT Dian Restu Anuggrah di Jembatan Pedamaran II (Dua) Menabrak Tiang Pilar Jembatan Pedamaran mengakibatkan Patah.
Kini insiden terulang lagi Tongkang yang bermuatan Base (Batu Pecah) milik PT Dian Restu Anuggrah Menabrak Tiang Penyangga jembatan Pedamaran II (Dua) Kamis (9/9/2021)
Informasi yang di dapat tabrakan terjadi jam 16 wib akibat putusnya tali pengikat Akibat Derasnya Arus Dan Kondis Angin Sangat Kencang dan kondisi tongkang Masih di Bawah jembatan menempel di Tiang Penyangga jembatan tersebut.
Hasil pantauan dilapangan Detik 19 Com. Tampak Wakil Bupati Rokan Hilir H.Sulaiman, Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi IsmantoSH. SIK, Dandim 0321, Kadis PUTR Buduman ST, Kadis Perhubungan Jasrianto, Danramil Bangko Tatung, Kapolsek Bangko Sasli Rais. SH.
Diwawancari Kepala Dinas Perhubungan di lokasi jembatan Pedamaran, Jasrianto mengatakan Kita siaga 24 jam dibantu Satuan Polisi Lalulintas Polres Rokan Hilir dan TNI mengantisipasi hal hal yang tak diinginkan.
Sebelumnya Kita Sudah Melakukan Polis line waterberer dimana kejadian insiden pertama terjadi tabrakan dan kita juga melakukan Pelarangan sementara waktu kendaran yang mengakut Beban Berat tidak di perbolehkan melintas Menunggu Tim Teknis dan intruksi PUTR Kabupaten dan Propinsi.
Untuk kendaraan pribadi dan pik up yang tidak bermuatan serta kendaraan roda dua masih kita perboleh melintas.
Ini kita lakukan untuk mengantisipasi hal hal yang tidak di inginkan pemakaian jalan satu jalur dan pelarangan kendaran yang mengakut Beben berat tungkasnya….
( D. SIAHAAN & S.MANULLANG )